HEADLINEJAKARTANASIONALNEWSNEWS SATUPEMERINTAHAN

Kemensos Beri Kesempatan Kedua Untuk Penerima Bansos Terlibat Judi Online

×

Kemensos Beri Kesempatan Kedua Untuk Penerima Bansos Terlibat Judi Online

Sebarkan artikel ini
Kemensos Beri Kesempatan Kedua Untuk Penerima Bansos Terlibat Judi Online
Kemensos Beri Kesempatan Kedua Untuk Penerima Bansos Terlibat Judi Online

Jakarta, Senin 20 Oktober 2025 | News Satu- Menteri Sosial Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat dalam praktik judi online (judol) masih memiliki kesempatan kedua untuk kembali ke daftar penerima manfaat.

Namun, jika mereka terbukti mengulangi, maka nama mereka akan dihapus secara permanen dari seluruh program bantuan sosial.

“Caranya, mereka datang ke kantor desa atau kelurahan setempat, atau lewat aplikasi Siks-NG untuk konfirmasi reaktivasi,” kata Gus Ipul, Senin (20/10/2025).

Kebijakan ini, lanjut Gus Ipul, merupakan arah langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar program sosial dijalankan secara tegas namun tetap manusiawi, dengan memberikan ruang perbaikan bagi rakyat yang mau berubah.

Mensos menjelaskan, kebijakan reaktivasi ini termasuk dalam tiga program prioritas utama Kementerian Sosial, yaitu: Perlindungan Sosial, Rehabilitasi Sosial, dan Pemberdayaan Sosial. Langkah ini juga menjadi bagian implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, sebagai upaya memperkuat konsolidasi data bansos agar lebih tepat sasaran.

“Presiden meminta agar langkah bantuan sosial dimulai dari data tunggal yang valid. Ini akan memastikan bansos tidak salah sasaran dan benar-benar diterima oleh rakyat yang membutuhkan,” ujar Gus Ipul.

Kementerian Sosial sebelumnya mencoret hampir seribu warga Tangerang dari daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk di antaranya 664 orang yang terbukti terlibat judi online.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani, membenarkan bahwa langkah ini dilakukan berdasarkan hasil verifikasi PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

“Ada 664 warga Kota Tangerang yang terindikasi terlibat judi online. Mereka langsung kami keluarkan sementara dari daftar penerima bansos,” jelas Mulyani, Rabu (8/10/2025).

Selain masyarakat umum, sejumlah ASN juga kedapatan ikut terlibat dalam praktik haram itu, sehingga nama mereka langsung dihapus total dari data penerima. Langkah tegas ini dinilai sebagai bentuk sinergi antara Presiden Prabowo dan Mensos Gus Ipul dalam membangun disiplin sosial dan moral bangsa. Pemerintah menekankan, bansos harus menjadi alat pemberdayaan, bukan pembenaran gaya hidup destruktif.

“Kalau terbukti kembali bermain judi online, otomatis langsung dihapus permanen dari daftar penerima bansos,” tegas Gus Ipul.

Kementerian Sosial juga terus mendorong digitalisasi data penerima manfaat melalui SIKS-NG, agar pengawasan lebih ketat dan transparan. Integrasi dengan PPATK dan sistem Data Tunggal Nasional diharapkan mampu menutup celah kecurangan dan penyalahgunaan bantuan. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses