News Satu, Jakarta, Selasa 25 Juli 2017- Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengusulkan agar guru dan bidan tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), melainkan cukup sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sebab setelah diangkat menjadi PNS kebanyakan guru dan bidan selalu minta pindah tugas.
“Saya kira cukup dengan P3K saja, karena banyak guru dan bidan minta pindah setelah diangkat CPNS,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, di Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Menurutnya, Ada tiga (3) hal utama yang menjadi bahan pertimbangan wacana tersebut, yakni banyaknya guru/bidan yang mengajukan mutasi ke daerah lain setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, perlu adanya langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan/kesehatan, dan untuk menghindari terulangnya fenomena adanya beberapa Kepala Daerah yang menolak CPNS formasi guru garis depan (GGD) seperti saat ini.
“Perilaku guru dan bidan yang sering meminta pindah tugas begitu diangkat CPNS/PNS membuat penyebaran dua formasi jabatan tersebut tidak merata. Padahal pengangkatan guru/bidan terutama di daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) merupakan kebijakan afirmasi Pemerintah untuk memajukan kualitas pendidikan secara merata di Indonesia,” terangnya.
Dengan berstatus P3K, sambung Kepala BKN Bima Haria Wibisana, pihaknya meyakini, penempatan bidan dan guru akan sesuai dengan kontrak yang ditandatangani. Sementara perpanjangan perjanjian kerja kedua jabatan itu didasarkan pada evaluasi kinerja yang bersangkutan.
Sebelumnya saat memberikan arahan pada penandatanganan 2117 SK CPNS GGD, di Jakarta, pekan lalu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana juga mengingatkan kepada GGD yang telah diangkat sebagai CPNS agar tidak pindah dari daerah tempat penugasan asal.
“Komitmen ini perlu dijaga agar tujuan kebijakan afirmasi pemerintah dalam memajukan kualitas pendidikan bangsa melalui penempatan guru PNS ke daerah terdepan, terluar, dan tertinggal dapat tercapai,” tegas Bima Haria.
Kepala BKN juga menyinggung data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yang menyebutkan rasio guru dan murid saat ini sudah bagus, namun masih kurang dalam pendistribusiannya.
“Ada beberapa daerah yang mengeluhkan kekurangan guru dan terlalu banyak guru IPS. Ini mismatch yang perlu dibenahi ke depannya,” pungkasnya. (Humas BKN/RN1)
Comment