HEADLINEHUKRIMJAKARTAKORUPSINASIONALNEWSNEWS SATUNGANJUK

Korupsi Minyak Pertamina Rugikan Negara Rp 285 Triliun Dan Kejagung Tetapkan 18 Orang Jadi Tersangka

×

Korupsi Minyak Pertamina Rugikan Negara Rp 285 Triliun Dan Kejagung Tetapkan 18 Orang Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Korupsi Minyak Pertamina Rugikan Negara Rp 285 Triliun Dan Kejagung Tetapkan 18 Orang Jadi Tersangka
Korupsi Minyak Pertamina Rugikan Negara Rp 285 Triliun Dan Kejagung Tetapkan 18 Orang Jadi Tersangka

Jakarta, News Satu, Jumat 11 Juli 2025- Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus dugaan mega korupsi di tubuh Pertamina. Total kerugian negara mencapai Rp 285 triliun, menjadikannya salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.

“Berdasarkan hasil penghitungan resmi dan valid, jumlah kerugian negara mencapai Rp 285.017.731.964.389,” tegas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Kejagung merinci kerugian negara dari berbagai aspek dalam proses ekspor-impor minyak mentah dan BBM:

– Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri: Rp 35 triliun

– Kerugian impor minyak melalui broker: Rp 2,7 triliun

– Kerugian impor BBM melalui broker: Rp 9 triliun

– Kerugian pemberian kompensasi (2023): Rp 126 triliun

– Kerugian dari subsidi energi (2023): Rp 21 triliun

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkap bahwa pihaknya telah menetapkan 9 tersangka baru, sehingga total tersangka dalam kasus ini menjadi 18 orang.

“Tersangka baru yang ditetapkan adalah: AN, HB, TN, DS, AS, HW, MH, IP, dan MRC. Semuanya telah ditahan untuk 20 hari ke depan sejak 10 Juli sampai 29 Juli 2025,” pungkasnya.

Kejagung menegaskan proses hukum akan terus berlanjut hingga menyentuh seluruh pihak yang terlibat, termasuk oknum di internal BUMN dan pihak swasta sebagai perantara (broker). (Den)

Comment