HEADLINEHUKRIMJAKARTAKORUPSIKPKNASIONALNEWSNEWS SATU

KPK Jerat Ketua Kadin Kaltim Dalam Kasus Korupsi Pertambangan Kalimantan Timur

×

KPK Jerat Ketua Kadin Kaltim Dalam Kasus Korupsi Pertambangan Kalimantan Timur

Sebarkan artikel ini
KPK Jerat Ketua Kadin Kaltim Dalam Kasus Korupsi Pertambangan Kalimantan Timur

Jakarta, Jumat 12 September 2025 | News Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Timur, Dayang Donna Walfiaries Tania (DDW). Penahanan ini terkait dugaan kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan DDW ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Rabu (9/9/2025) hingga 28 September 2025 di Cabang Rutan Negara Klas IIA Jakarta Timur.

“Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus suap IUP yang melibatkan sejumlah pihak di Kalimantan Timur,” tegas Asep, Jumat (12/9/2025).

Dalam konstruksi perkara, penyidik menyebut DDW diduga terlibat dalam transaksi “penebusan” enam IUP milik Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, Rudy Ong Chandra (ROC).

Awalnya, lewat perantara tersangka IC, DDW diminta melepas dokumen IUP dengan harga Rp1,5 miliar. Namun, DDW menolak dan menaikkan harga menjadi Rp3,5 miliar.  Transaksi kemudian disepakati. DDW melalui IC menerima Rp3 miliar dalam pecahan dolar Singapura serta tambahan Rp500 juta. Dokumen enam IUP tersebut kemudian diserahkan kepada ROC melalui babysitter DDW bernama Imas Julia (IJ).

Tak berhenti di situ, DDW bahkan sempat meminta fee tambahan melalui tersangka SUG, namun tidak direspons oleh ROC. Atas perbuatannya, DDW dijerat Pasal 12 huruf a/b atau Pasal 11 UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Menariknya, kasus ini juga menyeret nama mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, yang juga ayah kandung DDW. Namun, penyidikan terhadap Awang Faroek dihentikan karena ia telah meninggal dunia.

Kalimantan Timur dikenal sebagai salah satu daerah dengan izin usaha pertambangan terbanyak di Indonesia. Namun, banyak IUP yang bermasalah secara administrasi maupun hukum, hingga menimbulkan praktik suap dalam proses pengurusan dan penerbitannya. Kasus DDW ini mempertegas sorotan publik terhadap peran oligarki lokal dalam bisnis tambang di Kaltim, yang kerap mengorbankan tata kelola sumber daya alam dan kepentingan masyarakat. (Den)

Comment