Jakarta, Minggu 8 Maret 2026 | News Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat daerah. Dalam operasi yang berlangsung di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tim penyidik KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri bersama sejumlah pihak lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyebut penindakan dilakukan melalui penyelidikan tertutup sebelum akhirnya sejumlah pihak diamankan.
“Sejumlah pihak diamankan dan pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi Prasetyo, Selasa (10/3/2026).
Saat ini para pihak yang terjaring operasi tersebut tengah menjalani pemeriksaan awal di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di laman elhkpn.kpk.go.id, Muhammad Fikri melaporkan total kekayaan bersih sebesar Rp19,53 miliar. Laporan tersebut disampaikan pada 19 Agustus 2024, saat yang bersangkutan masih berstatus sebagai calon kepala daerah di Kabupaten Rejang Lebong. Dalam laporan tersebut, total nilai aset yang dimiliki mencapai Rp32,47 miliar sebelum dikurangi kewajiban atau utang.
Komponen terbesar kekayaan Fikri berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp14,6 miliar. Properti tersebut tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kepahiang, Rejang Lebong, dan Kota Bengkulu. Selain properti, Fikri juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan total nilai sekitar Rp900 juta.
Beberapa di antaranya yaknii Mitsubishi Eclipse Cross tahun 2020 senilai Rp350 juta, Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021 senilai Rp550 juta. Selain itu, ia juga mencatat harta bergerak lainnya sebesar Rp45 juta, kas dan setara kas senilai Rp7,23 miliar, serta aset lain sebesar Rp9,7 miliar. Namun dalam laporan tersebut juga tercatat kewajiban atau utang sebesar Rp12,94 miliar. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total kekayaan bersih yang dilaporkan mencapai Rp19,53 miliar.
Hingga saat ini KPK belum mengungkap secara rinci perkara dugaan korupsi yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut. Para pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengklarifikasi peran dan keterlibatan masing-masing dalam perkara yang sedang diselidiki. KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan dan keputusan status hukum para pihak ditetapkan. (Den)






