Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025 | News Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti dugaan praktik korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kali ini, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, terkait dugaan korupsi pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang merugikan negara hingga Rp81 miliar.
Selain Sunardi, KPK juga memanggil Direktur Utama PT Fresh Galang Mandiri, Rusmini, beserta stafnya Rindana Khoirunisa, serta Direktur Utama PT Patrari Jaya Utama, Sumijan, sebagai saksi dalam penyidikan kasus ini. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Kami menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dugaan korupsi pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (8/10/2025).
Budi belum menjelaskan lebih jauh materi pemeriksaan terhadap para saksi. Namun diketahui, Sunardi sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker K3) pada periode 2021–2024, posisi strategis yang erat kaitannya dengan penerbitan sertifikat K3. Penyidikan kasus ini terus berkembang sejak penggeledahan yang dilakukan KPK pada 26 Agustus 2025 di ruang kerja Sunardi Manampiar Sinaga. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen dan sejumlah barang bukti elektronik yang diduga kuat terkait praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, modus yang digunakan para tersangka adalah mark-up biaya sertifikasi K3. Padahal, berdasarkan aturan resmi, biaya pengurusan sertifikat hanya Rp275 ribu. Namun dalam praktiknya, pekerja dan perusahaan harus membayar hingga Rp6 juta per sertifikat.
“Fakta di lapangan menunjukkan adanya pungutan liar berkedok biaya administrasi. Kasus ini telah berlangsung sejak 2019 dengan total nilai korupsi mencapai Rp81 miliar,” ujar Setyo.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 11 tersangka, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, yang dikenal dengan sapaan Noel. Para tersangka diduga terlibat dalam pengaturan proyek pengurusan sertifikat K3 melalui perusahaan-perusahaan rekanan Kemnaker. KPK menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana hasil korupsi, termasuk ke pihak-pihak lain di lingkungan Kemnaker. (Den)
Comment