KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Dalam OTT Di Bengkulu

Jakarta, Selasa 10 Maret 2026 | News Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat daerah. Kali ini, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri, diamankan dalam operasi penegakan hukum yang digelar di wilayah Bengkulu, Selasa (10/3/2026).

Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK tidak hanya mengamankan kepala daerah tersebut, tetapi juga sejumlah pihak lain yang diduga terkait dengan perkara yang tengah diselidiki. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa tim KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup sebelum akhirnya mengamankan beberapa pihak di lokasi.

“Tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak telah diamankan dan pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi Prasetyo.

Budi memastikan bahwa Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri termasuk di antara pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

“Di antaranya Bupati Rejang Lebong,” ujarnya.

Seluruh pihak yang diamankan kini tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan awal oleh penyidik. Namun hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci kasus dugaan korupsi yang melatarbelakangi operasi tersebut maupun jumlah total pihak yang diamankan.

Sesuai prosedur hukum, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. KPK menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Seluruh proses penyelidikan dan pemeriksaan, kata Budi, dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Para pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan intensif guna mengklarifikasi peran dan keterlibatan masing-masing dalam perkara yang sedang didalami.

Hasil dari pemeriksaan awal tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi KPK untuk menentukan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam kasus tersebut. KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. (Den)