HEADLINEHUKRIMJAKARTAKORUPSIKPKNASIONALNEWSNEWS SATU

KPK Telusuri Aliran Dana DAK Mempawah, Ria Norsan Dan Ahmadi Noor Supit Diperiksa

×

KPK Telusuri Aliran Dana DAK Mempawah, Ria Norsan Dan Ahmadi Noor Supit Diperiksa

Sebarkan artikel ini
KPK Telusuri Aliran Dana DAK Mempawah, Ria Norsan Dan Ahmadi Noor Supit Diperiksa
KPK Telusuri Aliran Dana DAK Mempawah, Ria Norsan Dan Ahmadi Noor Supit Diperiksa

Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025 | News Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan proyek pembangunan dua ruas jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, yang diduga merugikan negara hingga Rp40 miliar.

Pemeriksaan terbaru dilakukan terhadap Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, yang saat proyek tersebut bergulir masih menjabat sebagai Bupati Mempawah.

“Pemeriksaan terhadap RN didalami terkait pengetahuannya mengenai proses pengajuan DAK serta peran yang bersangkutan dalam proyek pembangunan dua ruas jalan di Kabupaten Mempawah,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (7/10/2025).

KPK mendalami adanya kemungkinan intervensi atau penyimpangan dalam proses pengajuan DAK, yang kemudian dialokasikan untuk proyek infrastruktur jalan di Mempawah. Budi menegaskan, KPK akan menelusuri semua pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses tersebut, baik dari unsur pemerintah daerah maupun pusat.

“Saat ini kami fokus mendalami bagaimana mekanisme pengajuan DAK dilakukan dan siapa saja yang ikut berperan dalam menentukan proyek jalan itu menjadi prioritas,” tandasnya.

Selain Ria Norsan, penyidik juga memeriksa mantan Ketua Badan Anggaran DPR RI, Ahmadi Noor Supit, yang didalami terkait mekanisme pengusulan hingga pelaksanaan alokasi DAK Tahun Anggaran 2015 untuk proyek Mempawah.

“Lebih kepada mekanisme pengambilan keputusan di anggaran,” ujar Ahmadi kepada wartawan.

Menurut Budi Prasetyo, keterangan Ahmadi penting untuk menelusuri alur penganggaran, karena setiap daerah memiliki proses permintaan DAK yang melibatkan koordinasi antara pejabat daerah dan kementerian terkait. KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini — dua di antaranya merupakan penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Lembaga antirasuah juga telah menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25–29 April 2025.

“Hasil penyidikan awal memperkirakan kerugian negara mencapai kurang lebih Rp40 miliar,” pungkas Budi.

KPK memastikan penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap aktor utama di balik dugaan korupsi proyek DAK dan pembangunan jalan tersebut. (Den)

Comment