HEADLINEJAKARTANASIONALNEWSNEWS SATUPEMERINTAHAN

Mahasiswa Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset, Ini Respons Dasco

×

Mahasiswa Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset, Ini Respons Dasco

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset, Ini Respons Dasco
Mahasiswa Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset, Ini Respons Dasco

Jakarta, Kamis 4 September 2025 | News Satu- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan menjadi prioritas pembahasan DPR setelah revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) rampung. Menurutnya, keterkaitan antara kedua regulasi ini harus dijaga agar tidak menimbulkan tumpang tindih hukum.

“UU Perampasan Aset itu terkait UU lain supaya tidak tumpang tindih. Tinggal menunggu KUHAP selesai, kita akan bahas,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Dasco menegaskan bahwa DPR telah memberi arahan kepada Komisi III untuk segera menuntaskan RKUHAP yang saat ini masih dalam tahap menerima partisipasi publik.

“Kami sudah sampaikan ke pimpinan Komisi III bahwa ada batas limit. Partisipasi publiknya sudah banyak dan cukup lama. Mudah-mudahan sebelum akhir masa sidang ini KUHAP selesai, sehingga kita bisa langsung masuk ke RUU Perampasan Aset,” ujarnya.

Dalam forum penyampaian aspirasi, mahasiswa mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset yang dinilai krusial dalam upaya pemberantasan korupsi dan penyitaan aset hasil tindak pidana. Desakan publik muncul lantaran RUU ini sudah bertahun-tahun masuk Prolegnas, namun pembahasannya selalu tertunda. Penundaan tersebut memunculkan kritik soal konsistensi DPR dalam memperkuat hukum antikorupsi.

Pengamat hukum menilai RUU ini akan menjadi instrumen penting untuk menutup celah hukum dalam penindakan kasus korupsi, pencucian uang, hingga tindak pidana terorganisir. Tanpa regulasi khusus, aparat hukum kerap kesulitan mengeksekusi penyitaan aset yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

RUU Perampasan Aset bahkan dinilai bisa memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam melawan korupsi. Selain RUU Perampasan Aset, Dasco juga menyampaikan bahwa DPR tengah berkoordinasi dengan pemerintah terkait sejumlah aspirasi masyarakat lain, antara lain, Pembentukan tim investigasi dugaan makar, Pengurangan beban pajak masyarakat dan Sinkronisasi regulasi strategis dengan kementerian terkait.

“Beberapa hal memang harus dikerjakan bersama pemerintah. Seperti tim investigasi dugaan makar, lalu UU Perampasan Aset, dan soal pengurangan pajak,” pungkasnya. (Den)

Comment