News Satu, Jakarta, Senin 8 Agustus 2019- Untuk memajukan pembangunan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Pemerintah harus menjalankan konsep Trisakti Soekarno. Dalam konsep tersebut bung Karno disebutkan berdaulat dalam Politik, berdikasi dalam Ekonomi, dan berkepribadian dalam Kebudayaan.
MH Said Abdullah yang merupakan anggota DPR RI Fraksi Perjuangan dari Dapil XI Madura mengatakan, dalam konteks itu, kebijakan ekonomi kedepannya merupakan program pembangunan ekonomi nasional yang ditujukan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
“Hal itu harus dilakukan, dalam kerangka perjuangan guna menegakkan dan menjaga keutuhan NKRI,” katanya, Senin (12/8/2019) di Jakarta.
Lanjut Politisi senior PDI Perjuangan asal Sumenep ini, pembangunan ekonomi hendaknya merupakan proses ekonomi yang memiliki kondisi saling ketergantungan satu sama lain, yakni antara satu daerah dengan daerah yang lain, satu provinsi dengan provinsi yang lain, sehingga terbentuk satu kesatuan ekonomi nasional yang utuh, kokoh, dan kuat.
“Jadi harus saling ketergantungan antara daerah yang satu dengan yang lainnya, sehingga akan menjadi sebuah satu kesatuan dalam kekuataran ekonomi nasional,” ujar MH Said Abdullah yang kini menjabat Ketua Bidang Perekonomian DPP PDI Perjuangan 2019-2020.
Oleh karena itu, lanjut Said Abdullah, pihaknya memiliki keinginan agar Dana Desa (DD) diperuntukkan untuk membentuk dan menguatkan koperasi Desa. Bahkan, 50 persen anggaran Dana Desa untuk Koperasi Desa.
“Jadi bedakan antara koperasi dengan badan usaha milik desa (BUMD). Dan juga bedakan koperasi dengan usaha simpan pinjam,” tandasnya.
Ia mnerangkan, Koperasi itu melibatkan banyak warga (anggota) yang sekaligus mengajarkan masyarakat dalam mengelola usaha bersama. Artinya ada kebersamaan, ada pemberdayaan, dan ada semangat gotong royong.
“Bayangkan kalau di setiap desa, koperasinya hidup dan menghidupi anggotanya, tentunya akan menjadi kekuatan ekonomi luar biasa,” ungkapnya.
Ia menekankan, pemerintah desa mulai berpikir untuk membentuk dan menghidupkan koperasi dengan memberikan modal dari dana desanya, setidaknya 50 persen. Apalagi koperasi itu wujud dan implementasi menggerakkan warga desa untuk berdikari melalui usaha produktif warga (anggota) yang dihimpun oleh koperasi.
“Kami akan mencoba mengusulkan agar sebagian dana desa, setidaknya 50 persen untuk koperasi desa itu, bisa masuk dalam nota keuangan RAPBN 2020 yang akan disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 16 Agustus 2019,” pungkasnya. (Nay)
Comment