Jakarta, Sabtu 8 November 2025 | News Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (7/11/2025). Dalam operasi senyap tersebut, penyidik KPK mengamankan 13 orang dan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah yang diduga kuat merupakan hasil suap mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.
“Selain mengamankan 13 orang dalam kegiatan tangkap tangan di Ponorogo, tim juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (8/11/2025).
Hingga Sabtu siang, tujuh orang dari total pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan secara intensif. Mereka di antaranya Bupati Ponorogo, Sekretaris Daerah, Direktur RSUD, Kabid Mutasi Setda, serta tiga pihak swasta, salah satunya disebut adik kandung Bupati.
“Tujuh orang sudah tiba di gedung merah putih KPK. Pemeriksaan lanjutan secara intensif tengah dilakukan,” ujar Budi.
KPK hingga kini masih melakukan penghitungan dan penyitaan uang yang diamankan di lokasi OTT. Meski jumlahnya belum diumumkan secara resmi, penyidik menduga uang tersebut merupakan bagian dari transaksi jual beli jabatan di tubuh Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa OTT ini terkait dugaan suap dalam mutasi dan promosi jabatan ASN.
“Benar, operasi ini berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo,” ujarnya.
KPK menegaskan, penangkapan ini merupakan langkah nyata dalam menegakkan integritas birokrasi daerah dan memberantas praktik korupsi dalam tata kelola pemerintahan. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum diumumkan secara resmi melalui konferensi pers.
Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah di Indonesia yang terjerat korupsi dalam bentuk jual beli jabatan dan suap birokrasi, menegaskan bahwa praktik kotor semacam ini masih menjadi ancaman serius bagi tata kelola pemerintahan yang bersih. (Den)












Komentar