395

OTT KPK Di Langkat, Dugaan Suap Proyek Dinas Pendidikan Terungkap

News Satu
OTT KPK Di Langkat, Dugaan Suap Proyek Dinas Pendidikan Terungkap
OTT KPK Di Langkat, Dugaan Suap Proyek Dinas Pendidikan Terungkap

Jakarta, Jumat 3 Juli 2026 | News Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Sumatera Utara yang berujung pada diamankannya Bupati Langkat, Syah Afandin, bersama enam orang lainnya. Operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyelidik mengamankan tujuh orang dalam operasi yang berlangsung di tiga wilayah, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan tujuh orang. Salah satunya adalah Bupati Langkat,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Menurut KPK, tujuh orang yang diamankan terdiri atas seorang penyelenggara negara, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat, serta lima pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Seluruh pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan sebelum proses hukum dilanjutkan oleh KPK.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek di lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim Kabupaten Langkat.

“Uang tunai yang diamankan diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” ujar Budi.

KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan pelaksanaan sejumlah proyek pemerintah daerah. Namun, penyidik masih terus mendalami sumber dana, mekanisme penyerahan uang, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Selain mengamankan para pihak dan barang bukti, KPK juga memasang garis penyegelan (KPK Line) di sejumlah lokasi yang dinilai berkaitan dengan perkara.

Menurut Budi, penyegelan dilakukan untuk menjaga lokasi yang berpotensi menjadi objek penggeledahan apabila perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Tim memasang KPK Line di beberapa lokasi sehingga apabila perkara dinaikkan ke tahap penyidikan, proses penggeledahan dapat segera dilakukan,” jelasnya.

KPK juga menyatakan akan mengembangkan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya dugaan penerimaan lain maupun gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan penyelenggara negara.

“Selain dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim, penyidik juga akan mendalami kemungkinan adanya penerimaan lain atau gratifikasi,” pungkasnya

Sementara itu, Bupati Langkat telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Enam orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Sumatera Utara.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak operasi tangkap tangan dilakukan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Hingga keputusan resmi diumumkan, seluruh pihak yang diperiksa tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah. (Den)