Jakarta, Minggu 21 September 2025 | News Satu- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa pengaturan impor bahan bakar minyak (BBM) merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas perdagangan nasional sekaligus memastikan ketersediaan pasokan dalam negeri.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan, kebijakan impor BBM tidak dimaksudkan untuk menutup kegiatan importasi, melainkan mengatur porsinya agar sejalan dengan kebutuhan konsumsi nasional, kondisi keuangan negara, serta menjaga cadangan strategis energi.
“Pemerintah juga menekankan bahwa aturan ini bersifat fleksibel. Perubahan pengaturan impor BBM bisa dilakukan bila diperlukan,” ujar Bahlil di Jakarta, Minggu (21/9/2025).
Menurutnya, peningkatan impor BBM terlihat dari tren pangsa pasar BBM non-subsidi di SPBU swasta, yang naik 11 persen pada 2024 dan kembali meningkat menjadi 15 persen hingga Juli 2025.
“Ini menunjukkan impor tetap berjalan seiring permintaan dan pertumbuhan outlet SPBU swasta,” tandasnya.
Sementara itu, Komisi VI DPR RI memastikan pasokan BBM nasional dalam kondisi aman meski sempat terjadi kelangkaan di beberapa SPBU swasta Jabodetabek seperti Shell dan BP.
Anggota Komisi VI DPR, Firnando Ganinduto, menjelaskan kelangkaan bukan karena keterbatasan stok nasional, melainkan lonjakan permintaan di merek tertentu akibat loyalitas konsumen.
“Pemerintah sudah menaikkan kuota impor hingga 110 persen dari tahun sebelumnya untuk SPBU swasta. Jadi secara nasional stok BBM aman,” tegas Firnando.
Ia juga menekankan bahwa seluruh jenis BBM setara tersedia di SPBU Pertamina maupun swasta lain.
“Mekanisme ini membuat distribusi lebih efisien, sementara pemerintah tetap mengendalikan impor agar stabilitas ekonomi nasional terjaga,” pungkasnya.
Hingga kini, Pertamina Patra Niaga masih memiliki sisa kuota impor sebesar 34 persen atau sekitar 7,52 juta kiloliter, cukup untuk memenuhi tambahan alokasi bagi SPBU swasta hingga akhir 2025. (Den)
Comment