Jakarta, Senin 5 Januari 2026 | News Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyidikan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terus berjalan dan tidak mengalami stagnasi. Saat ini, penyidik fokus pada penguatan alat bukti melalui pemeriksaan saksi, penggeledahan, serta penyitaan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, proses penyidikan masih berlangsung aktif dan dilakukan secara menyeluruh agar konstruksi perkara menjadi kuat dan utuh.
“Sesegera mungkin, karena proses penyidikan masih terus berlangsung. Tidak hanya pemeriksaan saksi, penyidik juga melakukan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan,” ujar Budi, Senin (5/1/2026).
Selain pemeriksaan saksi, KPK juga telah melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga berasal atau berkaitan dengan tindak pidana korupsi dana CSR tersebut. Langkah ini menjadi bagian awal dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara.
“Termasuk penyitaan aset yang diduga terkait ataupun bersumber dari tindak pidana. Ini sebagai langkah awal KPK dalam pemulihan keuangan negara,” tegasnya.
Budi menegaskan, penyidikan tidak hanya menyasar dua anggota DPR RI yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Satori dan Heri Gunawan. Penyidik juga mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk unsur dari Bank Indonesia dan OJK sebagai pemilik dan pelaksana program CSR.
“Agar lengkap dan benar-benar firm, pemeriksaan tidak hanya dari sisi DPR. Penyidik juga meminta keterangan saksi-saksi dari BI dan OJK sebagai pemilik program CSR,” jelas Budi.
KPK menyatakan masih terus mengumpulkan dan mendalami bukti adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program CSR BI dan OJK di lapangan, termasuk pihak-pihak lain yang mengetahui pelaksanaan riil program tersebut.
Terkait kemungkinan penahanan lanjutan maupun pengembangan perkara ke pihak lain, KPK menegaskan seluruh langkah akan dilakukan sesuai kecukupan alat bukti dan kebutuhan penyidikan. (Den)








Komentar