HEADLINEHUKRIMJAKARTANARKOBANEWSNEWS SATUREGIONAL

Satu Buron, Polisi Tangkap Tiga ASN Maluku Utara Dalam Kasus Narkoba

831
×

Satu Buron, Polisi Tangkap Tiga ASN Maluku Utara Dalam Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Satu Buron, Polisi Tangkap Tiga ASN Maluku Utara Dalam Kasus Narkoba
Satu Buron, Polisi Tangkap Tiga ASN Maluku Utara Dalam Kasus Narkoba

News Satu, Jakarta, Senin 27 Mei 2024- Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Provinsi Maluku Utara telah menarik perhatian publik. Ketiga ASN tersebut, yang terbukti menyalahgunakan narkoba, kini menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam mengatakan, penangkapan ketiga ASN tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Metro Jaya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik memutuskan untuk merehabilitasi ketiganya karena barang bukti yang disita hanya seberat 0,02 gram.

“Ketiga tersangka sebagai penyalahgunaan narkoba, sehingga tidak dilakukan penahanan dan saat ini direhabilitasi di RSKO,” jelas Kombes Pol. Ade Ary Syam, di Jakarta Senin (27/5/2024).

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan tujuan jangka panjang dalam penanganan kasus narkoba.

“Rehabilitasi dianggap sebagai langkah yang lebih efektif untuk membantu para tersangka mengatasi kecanduan mereka, dibandingkan dengan penahanan yang hanya bersifat hukuman tanpa solusi jangka panjang,” tandasnya.

Di sisi lain, penyidik masih terus melakukan pengejaran terhadap seorang buronan berinisial I, yang diduga sebagai penjual narkoba kepada ketiga ASN tersebut. Kombes Pol. Ade Ary Syam menegaskan bahwa upaya untuk menangkap I sedang dilakukan dengan intensif dan melibatkan berbagai unit kepolisian.

“Buronan ini merupakan kunci dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” tukasnya.

Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat pemberitahuan mengenai penangkapan ketiga ASN ini kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara.

Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dan instansi tempat ketiga ASN tersebut bekerja.

“Direktorat Narkoba PMJ telah memberikan surat pemberitahuan kepada kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara terkait penangkapan tiga ASN tersebut,” tambahnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi ASN dan masyarakat luas mengenai bahaya dan konsekuensi penyalahgunaan narkoba.

Dengan upaya rehabilitasi dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan ada peningkatan kesadaran dan kepedulian akan pentingnya menjauhi narkoba.

Polisi terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba melalui pendekatan yang komprehensif dan manusiawi, serta penegakan hukum yang tidak pandang bulu. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.