Skandal BUMN, KPK Dalami Dugaan Kolusi Vendor Di Proyek Pertamina Dan BRI

Pamekasan, Senin 27 Oktober 2025 | News Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam dua kasus korupsi besar di tubuh BUMN, yakni proyek Digitalisasi SPBU Pertamina dan pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank BRI.

Kedua proyek itu ternyata melibatkan vendor yang sama dan memiliki pola dugaan korupsi serupa. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menemukan adanya keterkaitan antara dua proyek tersebut melalui jejak penyedia perangkat digital yang sama.

“Artinya memang ada alat yang diproyekkan, yaitu EDC-nya itu, yang mana salah satu pihak penyediaannya juga sama,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).

Menurut Budi, modus operandi dan konstruksi kasus juga memiliki kemiripan. Dugaan penyimpangan terjadi melalui penggelembungan nilai pengadaan dan permainan vendor.

“Ada satu penyedia yang merupakan penyedia di perkara EDC BRI yang juga penyedia di digitalisasi SPBU, karena memang konstruksi dan modusnya itu mirip,” tandasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Elvizar, mantan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PT PCS), sebagai tersangka dalam kasus pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina tahun 2018–2023. Ia juga diketahui sebagai penyedia mesin EDC untuk Bank BRI.

“Benar, hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap ELV dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina. Statusnya sebagai tersangka,” tegas Budi.

Kasus ini menyeret sejumlah pihak lain, termasuk dari PT Telkom (Persero) yang terlibat dalam penyediaan infrastruktur digitalisasi SPBU Pertamina. KPK menduga ada mark-up anggaran dan kemahalan harga sistem digitalisasi, termasuk sistem pemantauan stok BBM dan transaksi pembayaran subsidi.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pihaknya masih menghitung potensi kerugian negara serta mendalami dugaan kolusi vendor di balik dua proyek BUMN tersebut.

“Diduga terjadi penggelembungan nilai dalam pengadaan digitalisasi. Kami sedang menghitung nilai kerugian negara,” ujar Asep.

KPK juga menyoroti peran pihak ketiga yang disebut sebagai perantara vendor dalam proyek digitalisasi Pertamina dan BRI.

Penyidik kini menelusuri keterlibatan oknum di dalam PT Telkom dan PT Pertamina, termasuk dua tersangka dari Telkom berinisial DR dan W, serta satu dari pihak swasta E (Elvizar).

Proyek digitalisasi SPBU Pertamina sendiri merupakan langkah modernisasi sistem untuk memantau stok BBM dan transaksi penyaluran subsidi. Namun, idealisme program ini justru ternoda oleh dugaan praktik korupsi dan kolusi.

“Kami memastikan penyidikan terus berjalan dan akan menindak siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik curang ini,” pungkasnya. (Den)

Komentar