HEADLINEHUKRIMJAKARTAKORUPSINASIONALNEWSNEWS SATU

Skandal Korupsi Migas, Kepala SKK Migas Dan Pejabat ESDM Diperiksa Kejagung

×

Skandal Korupsi Migas, Kepala SKK Migas Dan Pejabat ESDM Diperiksa Kejagung

Sebarkan artikel ini
Skandal Korupsi Migas, Kepala SKK Migas Dan Pejabat ESDM Diperiksa Kejagung
Skandal Korupsi Migas, Kepala SKK Migas Dan Pejabat ESDM Diperiksa Kejagung

Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025 | News Satu- Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI kembali melakukan pemeriksaan intensif terhadap lima saksi baru dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah Pertamina. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas penyidikan atas nama tersangka HW dan kawan-kawan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa kelima saksi berasal dari SKK Migas, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Balai Besar Pengujian Migas, dan Kementerian ESDM.

“Salah seorang saksi yang diperiksa adalah DS, yang merupakan Kepala SKK Migas,” ujar Anang, Selasa (7/10/2025).

Selain DS, penyidik juga memeriksa dua pejabat dari PT Kilang Pertamina Internasional, yakni WSW, selaku General Manager, serta LYS, Senior Manager Management Reporting perusahaan tersebut.

Saksi berikutnya adalah AL, Koordinator Pengujian Pengelolaan Minyak Bumi di Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi, serta WCP, Koordinator Pelayanan dan Pengawasan Kegiatan Usaha Hilir Minyak Bumi di Kementerian ESDM.

“Kelima saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tersebut,” pungkasnya.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 18 orang tersangka. Dari jumlah tersebut, sembilan di antaranya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi salah satu sorotan besar karena melibatkan jaringan pejabat lintas lembaga dan anak perusahaan Pertamina. Penyidik menduga adanya penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah (crude oil) yang menyebabkan kerugian keuangan negara bernilai besar. (Den)

Comment