AGROBISNISEKONOMIHEADLINEJAKARTANASIONALNEWSNEWS SATUPEMERINTAHANPERTANIAN

SPHP Jadi Senjata Pemerintah Tekan Inflasi Pangan Nasional

×

SPHP Jadi Senjata Pemerintah Tekan Inflasi Pangan Nasional

Sebarkan artikel ini
SPHP Jadi Senjata Pemerintah Tekan Inflasi Pangan Nasional
SPHP Jadi Senjata Pemerintah Tekan Inflasi Pangan Nasional

Jakarta, Jumat 5 September 2025 | News Satu- Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan pasokan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan merata hingga ke pasar tradisional, ritel modern, bahkan warung kecil di seluruh pelosok negeri.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa distribusi beras dilakukan secara masif oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Bulog untuk menjamin keterjangkauan harga bagi masyarakat.

“Dengan melimpahnya hasil panen, pasokan beras SPHP akan terus membanjiri pasar. Kami menjamin harga beras terjangkau tersedia di pasar, ritel modern, hingga warung kecil,” kata Amran, Jumat (5/9/2025).

Mentan menyoroti tren kenaikan harga beras yang disebut sebagai anomali, bukan karena kekurangan produksi.

“Produksi beras kita aman. Potensi surplus hingga Oktober 2025 mencapai 3,7 juta ton menurut data BPS. Jadi kenaikan harga ini tidak wajar, dan pemerintah akan memperbaikinya,” tegas Amran.

Program SPHP yang diluncurkan sejak Juli 2025 mengatur harga sesuai zonasi untuk menjaga keterjangkauan:

  • Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, Sulawesi) → Rp12.500/kg
  • Zona 2 (Sumatera selain Lampung & Sumsel, NTT, Kalimantan) → Rp13.100/kg
  • Zona 3 (Maluku, Papua) → Rp13.500/kg

Zonasi ini dibuat untuk mencegah disparitas harga antara wilayah barat dan timur Indonesia. Pemerintah menegaskan akan menindak tegas pelaku penimbunan atau spekulasi harga. Masyarakat juga diminta tidak melakukan panic buying, karena stok beras nasional dipastikan aman seiring panen raya.

“Kami menjamin stok beras nasional sangat aman dan terkendali. Tidak ada alasan untuk panic buying,” tambah Amran.

Program SPHP dipandang sebagai instrumen strategis pemerintah untuk Menekan inflasi pangan menjelang akhir tahun, Menjaga daya beli masyarakat di tengah gejolak Harga, Mencegah disparitas harga antara kota besar dan daerah terpencil, serta Meningkatkan kepercayaan publik bahwa pemerintah hadir menjaga ketahanan pangan. (Den)

Comment