HEADLINEHUKRIMJAKARTAKORUPSIKPKNASIONALNEWSNEWS SATU

Terseret Kasus Suap Di MA, KPK Tangkap Paksa Dirut PT Wahana Adyawarna

×

Terseret Kasus Suap Di MA, KPK Tangkap Paksa Dirut PT Wahana Adyawarna

Sebarkan artikel ini
Terseret Kasus Suap Di MA, KPK Tangkap Paksa Dirut PT Wahana Adyawarna
Terseret Kasus Suap Di MA, KPK Tangkap Paksa Dirut PT Wahana Adyawarna

Jakarta, Kamis 25 September 2025 | News Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik mafia peradilan. Penyidik KPK menjemput paksa Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, yang menjadi tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) bersama eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

“Benar, hari ini penyidik melakukan penangkapan terhadap saudara Menas Erwin Djohansyah terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan perkara di MA,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, Kamis (25/9/2025).

Menas ditangkap tim KPK di BSD, Tangerang Selatan, setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik pada 28 Juli dan 4 Agustus 2025.

“Penangkapan dilakukan tim di wilayah BSD,” tandasnya.

Kasus ini merupakan pengembangan perkara suap di MA. Sebelumnya, Hasbi Hasan divonis 6 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp3,88 miliar. Hasbi bersama Dadan Tri Yudianto terbukti menerima Rp11,2 miliar dari debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka. Uang tersebut digunakan untuk melobi hakim MA terkait perkara kasasi pidana Nomor 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman dan kasus kepailitan KSP Intidana.

Tak hanya suap, Hasbi juga terbukti menerima gratifikasi Rp630 juta lebih berupa uang, fasilitas wisata, hingga penginapan mewah dari sejumlah pihak, termasuk Menas Erwin. Fakta ini mempertegas adanya praktik mafia peradilan yang masih mengakar di lembaga yudikatif tertinggi. KPK menegaskan akan terus membongkar aliran uang dalam kasus ini. Penangkapan Menas Erwin menjadi bukti bahwa penyidik tidak berhenti hanya pada vonis terdahulu, melainkan mengusut tuntas jaringan korupsi di MA. (Den)

Comment