News Satu, Jakarta, Rabu 17 April 2019- Adanya sejumlah lembaga Survei yang telah mengumumkan hasil perhitungan suara cepat (Quick Count) yang mengunggulkan salah satu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, nampaknya menjadi perhatian serius dari Polri. Bahkan, Polri menghimbau agar para pendukung tidak euforia berlebihan dan menunggu hasil perhitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Jadi kami mengimbau kepada masyarakat mohon sabar, tunggu pengumuman resmi dari KPU,” tegas Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo, M.Hum M.Si, MM, Rabu (17/4/2019).
Lanjut Brigjen Pol Dedi Prasetyo, para pendukung juga diminta untuk tidak merayakan kemenangan sebelum keluar hasil perhitungan KPU, sehingga tidak menimbulkan aksi provokasi pendukung lawan.
“Kami juga menghimbau agar tidak melakukan konvoi kemenangan secara awal, karena rawan diprovokasi oleh oknum yang nantinya akan menimbulkan gesekan di masyarakat,” tegas Karo Penmas.
Mantan Wakapolda Kalteng ini juga mengimbau tidak ada mobilisasi massa.
“Polri akan menindak tegas apabila nantinya ada pelanggaran hukum apabila tidak mengindahkan imbauan kami,” tegasnya.
Lebih lanjut, Karopenmas mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Masyarakat diminta tidak terprovokasi dengan isu-isu yang beredar di media sosial.
“Apabila ada konten-konten di media sosial yang perlu klarifikasi, silakan tanyakan ke kepolisian. Nanti kami akan memverifikasi setiap konten tersebut apakah mengandung hoax atau tidak,” jelas Jenderal Bintang Satu tersebut. (Wahyu)
Comment