News Satu, Jambi, Minggu 4 Maret 2018- Kerap dijadikan tempat peredaran narkoba, Polda Jambi bersama tim gabungan dari Pom TNI melakukan razia ke Kampung Pulau Pandan. Alhasil dalam razia tersebut, petugas mengamankan 10 orang yang diduga kuat pecandu narkoba dan beberapa barang bukti (BB) pil ektasi, sabu-sabu dan sebuah Pistol airsoftgun jenis walther PPK.
“Razia tersebut sasarannya adalah para pelaku penyalah gunaan Narkoba dan tempat-tempat yang diduga menjadi peredaran gelap Narkoba,” terang Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Minggu (4/3/2018).
Razia ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat jika rumah M dan B diduga kuat selalu dijadikan tempat transaksi narkoba dan para pecandu. Kemudian petugas dari Tim gabungan yakni 65 Personil anggota Polri dan 4 Personil dari Pom TNI melakukan razia ke dua lokasi tersebut dengan dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka.
“Kami langsung mengamankan 10 orang pengguna narkoba beserta barang buktinya ke Polda Jambi,” terangnya.
Dari hasil test urine ditempat, yang dilakukan oleh Personil Biddokes Polda Jambi, puluhan warga yang diamankan tersebut positif (+) menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa Pil Ektasi sebanyak 35 butir, Sabu-sabu sebanyak 29 paket kecil, sepeda motor sebanyak 22 unit, dan satu buah pistol airsoftgun jenis walther PPK.
“Kami juga mengamankan satu buah senjata tajam jenis badik, 21 bong alat hisap sabu dan uang sebanyak Rp 210 ribu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk kepentingan lebih lanjut para pecandu narkoba masih menjalani pemeriksaan diruang penyidik Polda Jambi.
“Kasus ini akan terus kami kembangkan,” pungkasnya. (Irwan)
Comment