Diduga Hina Kapolri, Seorang Pemuda Asal Bangkalan Ditangkap Polisi

News Satu, Bangkalan, Minggu 28 Mei 2017- Diduga telah melecehkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), MS (25) seorang pemuda asal Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur (Jatim) ditangkap tim Cyber Crimes dan Jatanras Polda Jawa Timur.

Penangkapan terhadap pemuda ini berawal dari Instagram Humas Polri yang memposting foto Kapolri dengan seorang polwan yang baru menerima penghargaan. Namun ada masalah apa?, MS melalui akun instagramnya (dengan nama BOG, red) mengomentari postingan foto itu dengan menyebut kapolri pembohong, bahkan memplesetkan nama Tito menjadi identik dengan payudara.

Dengan komentarnya tersebut, MS dianggap telah memenuhi unsur melakukan sebuah penghinaan terhadap pejabat negara, hal ini sesuai dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Eletronik.

Baca Juga :  Gelar Pesta Miras, 5 Pemuda Diamankan Polres Sumenep

“Dengan komentaranya itu, MS pemilik akun BOG langsung dijadikan tersangka dan ditangkap di rumahnya yang berada di sekitar kompleks pasarean Syaikhona Kholil, pada Kamis Malam,” kata Kepala Subag Humas, Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Minggu (28/5/2017)

Ia menerangkan, MS memang sangat aktif sekali di akun Facebooknya ‘motor klasik bangkalan’ postingan terakhir tertanggal 25 mei. Isi postingannya kebanyakan tentang jual beli online spare part sepeda klasik. Namun ada juga postingan tentang kinerja Polri hingga foto demo 212.

“Oleh karena itu, kami himbau kepada masyarakat untuk menggunakan akun media sosialnya dengan baik dan tidak menghina orang lain. Sebab bisa dijerat dengan Undang-undang ITE,” pungkasnya. (Syam)

Komentar