News Satu, Malang, Selasa 9 Mei 2017- Kerap terjadi kecelakaan di perempatan jalan Kota Malang, Jawa Timur, membuat Dinas Perhubungan setempat harus melakukan perbaikan terhadap lampu merah atau Traffic Light.
Sebab terjadinya kecelakaan tersebut, akibat tidak teraturnya lampu merah atau traffic light seperti adanya silang jalur di perempatan. Pengendara dari arah yang lurus boleh belok kanan, sehingga kerap terjadi kecelakaan dengan arus yang berlawanan.
Hal itu terjadi di beberapa titik jalan raya kota Malang, seperti di perempatan Jl Sukarno-Hatta, perempatan Jl Pattimura, perempatan Jl Letjen Sutoyo, perempatan Jl Kalpataru, perempatan Jl Galunggung dan beberapa titik lainnya.
“Kami akan perbaiki traffic light di sejumlah perempat, sehingga tidak terjadi kecelakaan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Kusnadi, Selasa (9/5/2017).
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus pada keberadaan lampu lalu lintas di jalan kota Malang. Sedangkan untuk jalan provinsi, Dinas Perhubungan masih melakukan koordinasi dengan Pemprov Jatim.
“Ada Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang akan ditempatkan di Kota Malang, untuk mengurusi terutama traffic yang rusak atau konslet,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk perbaikan fasilitas dan lampu lalu lintas di 16 titik yang ada di Kota Malang, pihaknya telah menganggarkan Rp 6 miliar, seperti di pertigaan Jl Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang.
“16 titik trafic yang nantinya secara otomatis bisa terpantau dari pusat,” pungkasnya. (Imam)
Comment