HEADLINEHUKUMNEWSREGIONAL

TNI Dan Polres Kediri Grebek Judi Dingdong

×

TNI Dan Polres Kediri Grebek Judi Dingdong

Sebarkan artikel ini
TNI Dan Polres Kediri Grebek Judi Dingdong
TNI Dan Polres Kediri Grebek Judi Dingdong

News Satu, Kediri, Minggu 8 Juli 2018- Polsek Gampengrejo dan Koramil 04/Gampengrejo mengamankan 3 unit mesin ding dong yang ditenggarai dijadikan sarana perjudian. 3 unit mesin tersebut diketahui, beroperasi di Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim) dan 2 anggota Koramil Gampengrejo, ikut terjun dalam mengamankan mesin yang kerap sekali meresahkan orang tua, karena dianggap menguras kantong (keuangan, red).

Danramil Gampengrejo Kapten Kav Suradi mengatakan, informasi itu sebenarnya bersumber dari warga sekitar dan banyak anak-anak mereka kerap sekali meminta uang jajan lebih hanya untuk bermain mesin ding dong.

“Ada juga orang dewasa yang secara diam-diam menggunakan uang belanja rumah tangga, otomatis, kondisi keuangan rumah tangga juga ikut terkuras, dan hal ini dibenarkan beberapa ibu rumah tangga yang tinggal disekitar lokasi tersebut,” terangnya Minggu (8/7/2018).

Sementara, Kapolsek Gampengrejo, Polres Kediri, AKP Muklison membenarkan, bahwa informasi keberadaan mesinding dong tersebut berasal dari warga setempat dan aktifitas mesin berindikasi perjudian itu dianggap meresahkan. Dalam kasus ini, pihaknya mengamankan OS (25) warga Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, pemilik dari tiga (3) mesin dingdong tersebut.

“Tersangka mengaku jika ketiga mesin dingdong miliknya, mulai dijalankan sejak pagi hingga malam hari,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Tersangka beserta Barang Bukti (BB) langsung diamankan ke Polsek Gampengrejo.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan,” pungkasnya. (CPYJ)

Comment