Perkembangan pasar modal Syariah semakin membaik kita bisa melihat dari angka indikator, saat ini ada 203 ribu investor, meningkat 100 persen dibandingkan 2015 baru sekitar 100 ribu investor. Sedangkan jumlah pemegang unit efek reksadana ada 72 ribu investor, dibandingkan 2015 baru sekitar 50 ribu investor.
Dari sisi produknya, sudah ada 362 saham yang masuk kategori Syariah. Selain itu, sudah terdapat 172 reksadana Syariah, tumbuh 192 persen dibandingkan lima tahun sebelumnya hanya 58 reksadana. Asset kelolaan reksadana juga meningkat 182 persen menjadi Rp 22 triliun dari lima tahun yang lalu baru sekitar Rp 8 triliun
Menurut buku “Effectengids” yang dikeluarkan Vereneging voor den Effectenhandel transaksi efek telah berlangsung sejak 1880 namun dilakukan tanpa organisasi resmi sehingga catatan tentang transaksi tersebut tidak lengkap sementara Di Indonesia menurut perkiraan, yang diperjualbelikan adalah saham yang terdaftar di bursa Amsterdam tetapi investornya berada di Batavia, Surabaya dan Semarang.
Dapat dikatakan bahwa ini adalah periode permulaan sejarah pasra modal di Indonesia. Jika membahas tentang perbedaan pasar modal konvensional dan pasar modal syariah tidak terlalu banyak perbedaan, hanya ada beberapa hal yang membedakannya.
Comment