News Satu, Kubu Raya, Senin 22 Juni 2020- Keputusan Wakil Bupati (Wabup) Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), Soal pengunduran dirinya merupakan hal yang belum tentu di setejui Mendagri. Apa lagi tugas Wabup sesuai uu dan harus dijalani untuk mengawasi tindak lanjut yang terjadi di lapangan, seperti dalam kepengawasan eksternal untuk kedisiplinan kepegawaian.
“Mengingat tugas wakil tidaklah muda untuk dijalani, Apa lagi kemunduran ini belum tentu di setujui Mendagri,” kata Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar).
Meski dalam hal ini kurang, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan, mundurnya Sujiwo dari Wakil Bupati Kabupaten Kubu Raya, Memang merupakan seuatu yang tak mudah. Seharusnya memang didukung dengan anggaran yang baik, Sehingga apa yang menjadi tugas Wabup bisa dijalankan sesuai dengan Tupoksi.
“Tugas Wabup merupakan tugas yang berat dijalani, Jadi harus didukung dengan anggaran yang ada, Sehingga apa yang menjadi tupoksi Wabup bisa dijalankan dengan baik,” tandansya.
Sutarmidji juga mengungkapkan, dirinya juga pernah merasakan bagaimana dulu menjabat sebagai Wakil Walikota, Memang sangat berat tugas-tugas yang harus di jalani olehnya. Akan tetapi saling koordinasi dan melaporkan setiap apa yang menjadi pembahasan baik itu dalam penyusunan setiap anggaran, sehingga antara Bupati dan Wabup ada kekompakan.
“Seharusnya ada koordinasi, sehingga ada kekompakan,” ujarnya.
Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) menyampaikan agar Sujiwo tidak meneruskan niatnya untuk mundur, dan tetap melanjutkan tugas nya sebagai Wabup sampai masa jabatan nya berakhir.
“Pak Sujiwo jangan mundur, sebab beda pendapat itu hal yang wajar,” pungkasnya. (Adhie)
Comment