Polisi Tembak 2 Spesialis Curas Di Lampung Utara

News Satu, Lampung Utara, Selasa 19 Juni 2018- Polres Lampung Utara, Provinsi Lampung, berhasil menangkap dua (2) spesialis pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang selama ini meresahkan masyarakat dan tidak segan-segan menembak korbannya. Kedua pelaku terpaksa harus dihadiahi timah pana di kakinya, karena saat akan ditangkap berusaha melawan petugas.

Kedua pelaku berinisial RZ (27) warga Kecamatan Muara Suangkai, dan LM (23) warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Abung Timur. Kedunya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni RZ ditangkap di Bandar Lampung, dan LM ditangkap di rumahnya.

Kedua pelaku terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur tembakan di kakinya karena berusaha kabur dan melawan saat ditangkap. Aksi kawanan ini terbilang sadis, sebab mereka tak segan-segan melukai bahkan menembak mati korbannya.

Baca Juga :  Kapolres Lamut Beri Punishment Pada 3 Polsek

“Mereka ini yang menembak hingga tewas korban Saprudin dan melukai kakanya Siti Patimah, warga Desa Bandar Kagungan Raya Abung Selatan Lampura pada 26 April 2018 lalu termasuk kasus curas tahun 2013 di Abung Semuli dengan korban meninggal dunia,” kata Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K, Selasa (19/6/2018).

Dari hasil penyidikan sementara, kedua pelaku telah lebih dari delapan kali melakukan aksi pembegalan diberbagai tempat. Yakni di Dusun Bumi Rahayu/ Talang Padang Desa Bumi Agung Abung Timur, dengan hasil satu motor TVS. Lalu di Umbul Jambu, Kotabumi Utara dengan hasil satu unit motor Virza. Kemudian di Tulung Mili, Kotabumi Ilir, Kotabumi dengan hasil satu unit motor Supra X 125.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Bagi Pemudik, Kapolres Lamut Pantau Pospam

Di Desa Bojong, Kotabumi Udik, Kotabumi, para pelaku berhasil merampas motor Beat warna merah putih. Di Simpang Limus, Abung Barat kawanan ini juga berhasil membawa lari motor Beat putih. Kemudian di Jangkar Bumi, Kotabumi Utara para pelaku menggasak motor Supra X 125, serta di Dusun Kudus Desa Abung Jayo, Abung Selatan, dengan hasil motor Beat.

“Salah satu modus operandi pelaku, yakni dengan memasang kayu balok ditengah jalan yang akan dilintasi korban. Saat korban berhenti, para pelaku keluar dari semak-semak pinggir jalan dan langsung menodongkan senjata dan merampas motor korban,” bebernya.

Saat ini, Polres Lampung Utara terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, karena tidak menutup kemungkinan masih banyak yang menjadi korban dari aksi kedua pelaku tersebut.

Baca Juga :  Rampas Motor, Warga Lamut Diamankan Polisi

“Kami terus kembangkan kasu ini,” pungkasnya. (Fahri)

Komentar