HEADLINELUMAJANGNEWSNEWS SATUPEMERINTAHANREGIONAL

Disnaker Lumajang Peringatkan Pelaku PMI Non Prosedural

×

Disnaker Lumajang Peringatkan Pelaku PMI Non Prosedural

Sebarkan artikel ini
Disnaker Lumajang Peringatkan Pelaku PMI Non Prosedural
Disnaker Lumajang Peringatkan Pelaku PMI Non Prosedural

News Satu, Lumajang, Minggu 28 April 2024- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lumajang mengambil sikap tegas dalam menekan praktik penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara tidak prosedural.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Indra Wibawa Leksana MM, dengan nada tegas menyatakan bahwa pihaknya tak akan mentolerir pelanggaran terhadap aturan terkait penempatan PMI.

“Dalam upaya menegakkan keadilan bagi PMI, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penempatan PMI secara ilegal,” katanya, Minggu (28/4/2024).

Indra menambahkan bahwa pihaknya terus mengedukasi masyarakat, khususnya calon PMI, tentang pentingnya berangkat dengan prosedur yang benar dan memahami risiko yang mungkin terjadi di luar negeri.

“Sudah saatnya kita semua berani menghadapi pelaku ilegal yang memanfaatkan kesempitan orang lain demi keuntungan pribadi,” tegasnya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lumajang, Madiono, mendukung langkah tegas Dinas Tenaga Kerja. Dia menegaskan bahwa pemerintah dan seluruh pihak terkait harus bertindak cepat untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para PMI.

“Pelaku ilegal harus dihadapkan pada hukum yang berlaku. Kami siap memperjuangkan hak-hak para pekerja migran dengan segala cara yang diperlukan,” pungkasnya. (Imam)

Comment