HUKRIMLUMAJANGNARKOBANEWSREGIONAL

Jualan Sabu Ke Supir Truk, Ibu Rumah Tangga Di Lumajang Ditangkap Polisi

×

Jualan Sabu Ke Supir Truk, Ibu Rumah Tangga Di Lumajang Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Jualan Sabu Ke Supir Truk, Ibu Rumah Tangga Di Lumajang Ditangkap Polisi
Jualan Sabu Ke Supir Truk, Ibu Rumah Tangga Di Lumajang Ditangkap Polisi

News Satu, Lumajang, Sabtu 25 Maret 2023- Kedapatan jualan narkoba jenis sabu-sabu, seorang ibu rumah tangga berinisial IS (48) warga Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, ditangkap Polisi.

Terungkapnya peredaran narkoba jenis sabu-sabu ini, berawal dari Satresnarkoba Polres Lumajang menangkap seorang sopir truk berinisial BS (29) warga Desa Nguter, Kecamatan Pasirian. Dalam kasus ini, petugas melakukan pengembangan dan penyidikan.

“Kami terus melakukan pengembangan,” kata Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ari Hartono, Sabtu (25/3/2023).

Lanjut Kasat Narkoba Polres Lumajang, Dari hasil pengembangan, tersangka BS mengaku bahwa barang haram tersebut didapatkan dari dari seorang ibu rumah tangga berinisial IS (48) warga Desa Nguter Kecamatan Pasirian. Kemudian petugas langsung melakukan pengejaran terhadap ibu rumah tangga tersebut.

“Dalam kasu ini, kami telah mengamankan barang bukti (BB) berupa, 1 buah plastik klip yang berisi kristal warna putih yang diduga sabu dengan berat 0,30 gram dibungkus tisu dan mengamankan 1 unit mobil dum truk dengan nomor Polisi N 8395 UQ,” tandasnya.

Jadi berat total sabu-sabu yang diamankan sebanyak 2,13 gram, uang tunai hasil penjuala Rp 350 ribu, 1 skrop sabu, dan 1 handphone.

“Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya kedua tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subs. pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (Imam)

Comment