News Satu, Mempawah, Jumat 10 Juli 2020- Warga Desa Antibar, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Tahap III. Dalam pembagian BST tersebut, penerima wajib mengikuti protokol kesehatan.
“Alhamdulillah BST Tahap III bisa dicairkan,” kata Candra salah seorang penerima di Kantor Pos Mempawah, Jumat (10/7/2020).
Ia sangat berterimakasih kepada Pemerintah yang telah memberikan BST kepada masyarakat terdampak Covid-19. Sebab, bantuan tersebut sangat membantu bagi warga, terutama bagi dirinya.
“Selama Pandemi Covid-19, penghasilan saya menurun,” ujarnya.
Sementara, penerima BST dari Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, sebanyak 466 Kepala Keluarga (KK). (Adhie)
Comment