News Satu, Sumenep, Rabu 26 Februari 2020- Peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus marak terjadi. Terbukti, kali ini Satreskoba Polres Sumenep berhasil menangkap seorang kurir sabu-sabu berinisial JM (33) warga Dusun Kolor, Kecamatan Kota saat hendak melakukan transaksi di Jembatan Rantai, Jl. Yos Sudarso, Dusun Marengan Laok, Kecamatan Kalianget.
Terungkapnya transaksi narkoba ini, berawal dari informasi masyarakat. Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggrebekan terhadap pelaku saat hendak melakukan transaksi dengan pemesannya.
“Tak lama kemudian tersangka melintas, lalu petugas menghadang laju speda motor yang dikendarai tersangka, saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu-sabu,” terang AKP. Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Rabu (26/2/2020).
Widiarti menerangkan, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa dua poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 1,16 gram, 1 unit HP merk Samsung dan satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan warna putih yang ditemukan di saku celananya.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Hasan)
Comment