Terekam CCTV Pelaku Jambret Ditangkap Polres Kota Probolinggo

News Satu, Probolinggo, Jumat 13 Maret 2020- Peristiwa penjambretan terhadap emak-emak di Jalan Ruko Panglima Sudirman, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Jawa Timur yang terekam CCTV akhirnya terungkap dan ditangkap.

Tim Tribrata Reaksi Cepat (TRC) Satreskrim Polres Probolinggo Kota membekuk pelaku yang bernama Iqbal Yazid Avizhena (23), asal Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

“Pelaku terungkap setelah adanya video CCTV yang ramai di media sosial,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambaryadi Wijaya, Jumat (13/3/2020).

Pelaku mengakui sebelum beraksi dirinya melakukan pengintaian dan membuntuti sasaran yang akan dijadikan korban.Dari hasil penyelidikan, pelaku selain menjambret emak-emak di Ruko Panglima Sudirman diketahui juga beraksi di Jalan Raya Imam Bonjol Kota Probolinggo.

Baca Juga :  Gagal Mediasi, Kreditur Laporkan BCA Finance Ke Polres Kota Probolinggo

“Korban yang dijadikan sasaran pelaku adalah perempuan atau emak-emak,” tegasnya.

Polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor shotgun bernopol N 2206 RY yang dkendarai pelaku untuk menjalankan aksinya.

“Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Bambang)

Komentar