News Satu, Nias Utara, Senin 5 Februari 2018- Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dalam Program Kemitraan Peningkatan Pelayanan Kesehatan dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Berdasarkan Rencana Kerja dan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2017 Puskesmas Perawatan Plus Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut) diduga fiktif.
Dugaan kuat SPJ tersebut fiktif, setelah adanya pengakuan dari Yuliarni salah seorang staf di Puskesmas Perawatan Plus Lahewa, yakni ada kegiatan pelaksanaan Kelas Ibu Hamil dimana honor narasumber masih belum di bayarkan sekitar Rp 3.200.000 (Tiga Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) setiap orang.
“Hingga saat ini saya masih belum terima honor transport dan kegiatan Kelas Ibu Hamil,” kata Yuliarni, Senin (5/2/2018).
Lanjut Yuliarni, setiap petugas mendapatkan uang transport sebesar Rp 125.000, sedangkan di Upt Puskesmas Perawatan Plus Kecamatan Lahewa ada 20 orang yang diberi tugas untuk melakukan pemantauan Bumil Resti, Pelayanan antenata, pemantauan pelayanan kesehatan ibu nifas, pemantauan balita, pemantauan para lansia, pemantauan sasaran ibu hamil, pelayanan imunisasi lengkap, penyuluhan tentang malaria, pelayanan pemberian PMT bumil.
“Ya totalnya sekitar Rp 2.500.000, yang masih belum dibayar oleh bendahara Puskesmas. Dan saya salah satunya yang menjadi korban belum menerima honor tersebut,” ujarnya.
Sementara, Kepala Upt Puskesmas Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, Amran Gulo mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Bendahara Puskesmas terkait belum dibayarnya honor tersebut.
“Saya kroscek dulu dengan memanggil bendahara dan para staf yang belum dibayar transpotnya,” jawabnya dengan singkat. (N Zega)
Comment