HEADLINEKRIMINALNEWSOGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Diduga Soal Hutang Piutang, Warga Ogan Komering Ilir Ditikam Sahabatnya

×

Diduga Soal Hutang Piutang, Warga Ogan Komering Ilir Ditikam Sahabatnya

Sebarkan artikel ini

News Satu, Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa 18 Desember 2018– Diduga soal hutang piutang, Rusli alias Nangli (45) harus dilarikan ke Puskesmas Sirah Pulau (SP) Padang untuk mendapat pertolongan medis lantaran tertancap sebilah pisau di punggungnya, setelah ditikam sahabatnya sendiri berinisial D. Bahkan, karena lukanya cukup para korban harus dirujuk ke RSU Mohammad Hoesin Palembang.

Informasi yang didapat menyebutkan, sekira pukul 13.30 Wib, korban yang merupakan warga Desa Bungin Tinggi Kecamatan SP Padang Kabupaten OKI ini ditikam seseorang berinisial D, saat dirinya berada di Dusun Suka Pindah Desa Awal Terusan Kecamatan SP Padang.

Meski belum jelas penyebabnya, namun informasi beredar di masyarakat korban ditikam karena permasalahan hutang piutang sebesar Rp 500 ribu dan dianggap sebagai ‘cepu’ polisi, terkait tertangkapnya tersangka Dedi dalam kasus sajam yang merupakan sahabat pelaku.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra, SH.,S.Ik.,MM melalui Kapolsek SP Padang IPTU A Bahtiar saat dikonfirmasi, Selasa (18/12/2018) mengatakan, mendengar kejadian tersebut sekira pukul 14.00 Wib, dirinya beserta Kanit Reskrim, Kanit IK dan 2 anggota lainnya mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan.

“Memang benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban Rusli alias Nangli yang dilakukan oleh pelaku (dalam lidik) dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau garpu. Tetapi hingga saat ini korban maupun keluarganya belum melapor ke kita,” ungkap Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, pelaku menusuk atau menikam korban sehingga mengalami luka tusuk di bagian bawah punggung sebanyak 1 liang. Korban dibawa oleh saksi ke Puskesmas SP Padang untuk di visum et repertum hingga akhirnya di rujuk ke RSU. Muhammad Hoesin Palembang.

“Selain mendatangi lokasi kejadian, yakni Dusun Suka Pindah Desa Awal Terusan Kecamatan SP Padang OKI. Kita juga telah mengamankan barang bukti 1 bilah senjata tajam jenis pisau garpu milik pelaku dan meminta keterangan saksi-saksi,” pungkas Kapolsek. (Hasan)

Comment