NEWSOGAN KOMERING ILIRPENDIDIKANREGIONAL

Disdik Ogan Komering Ilir; Pengelolaan Dana BOS Harus Profesional

×

Disdik Ogan Komering Ilir; Pengelolaan Dana BOS Harus Profesional

Sebarkan artikel ini
Disdik Ogan Komering Ilir; Pengelolaan Dana BOS Harus Profesional
Disdik Ogan Komering Ilir; Pengelolaan Dana BOS Harus Profesional

News Satu, Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu 19 Desember 2018- Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dana BOS kepada seluruh Kepala Sekolah dan Bendahara sekolah tingkat pendidikan dasar SD dan SMP se-Kabupaten OKI, di aula Disdik OKI.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Disdik OKI, H. Masherdata Musa’i, SH.,M.Si dan dihadiri oleh Kepala Bappeda OKI Makruf sebaga pemberi materi, Kasubbag Perencaan Disdik OKI Ali Rahman serta Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah SD,SMP se-Kabupaten OKI.

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan bagi pengelola dana BOS, sehingga pengunaan dana bantuan tersebut akan tepat sasaran dan tepat guna. Untuk mendukung peyelenggaraan wajib belajar sembilan tahun secara efektif dan efisien serta meningkatkan capaian SPM pendidikan dasar di Kabupaten OKI.

“Bimbingan Teknis kita laksanakan dalam 2 tahap,  pertama tanggal 06-08 Desember 2018 yang lalu dan tahap kedua tanggal 13-15 Desember 2018, dengan jumlah peserta 240 orang , terdiri dari bendahara dan Kepala Sekolah SD, SMP se-Kabupaten OKI,” kata Kepala Disdik Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (19/12/2018).

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan dapat meningkatkan penguasaan bendahara pengelola dana BOS dalam penganggaran sampai dengan penyusuan laporan pertanggung jawaban. Serta, untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan bendahara pada sekolah masing-masing.

“Semoga,kedepan pengelola sekolah mampu melakukan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pertangung jawaban pengelolaan dana BOS secara baik dan tertib administrasi, transparan, akuntabel, tepat waktu dan terhindar dari penyimpangan, khususnya dalam penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Kami harapkan tidak ada lagi temuan mengenai penyalahgunaan dana BOS,” pungkasnya.

Sebelum memberikan materi Kepala BAPPEDA OKI Makruf mengatakan, Dana BOS disediakan dengan tujuan untuk membebaskan biaya pendidikan bagi orang miskin/kurang mampu, sehingga dapat meringankan beban para siswa yang mengikuti pendidikan pada tingkat dasar.

“Maka dari itu kami minta kepada peserta Bimtek, khususnya para bendahara pengelola dana BOS, dalam mengelola dana BOS sesuai dengan petunjuk teknis dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Lanjutnya, para peserta agar dapat memahami secara teknis tetang sistem penerapan aplikasi E-RKAS dana BOS, teknik penganggaran, pelaksanaan serta pertangung jawaban dana BOS pada satuan pendidikan negeri.

“Agar pembelajaran ini cepat dimengerti, dari 240 peserta kita bagi menjadi 3 kelas perkelompok,” tandasnya.(Hasan)

Comment