HEADLINENARKOBANEWSOGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Dua Ibu Cantik Ini Ditangkap Polres Ogan Komering Ilir

×

Dua Ibu Cantik Ini Ditangkap Polres Ogan Komering Ilir

Sebarkan artikel ini
Dua Ibu Cantik Ini Ditangkap Polres Ogan Komering Ilir
Dua Ibu Cantik Ini Ditangkap Polres Ogan Komering Ilir

News Satu, Ogan Komering Ilir (OKI), Sabtu 24 November 2018- Lantaran menjual narkoba jenis sabu-sabu, dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan terpaksa berurusan dengan Polisi.

Maryana alias Ketok (35) dan Asna alias Sena (45), Warga Desa Sungai Lumpur Kecamatan Cengal ini akhirnya ditangkap dikediamannya masing – masing oleh jajaran Satpolair Polres Ogan Komering Ilir (OKI) lantaran diketahui mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Donni Eka Syaputra  SH, S.Ik, MM melalui Kasat Polair Polres OKI AKP Suprawira  SH mengatakan, penangkapan itu berawal saat pihaknya menerima laporan dari masyarakat, jika sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Desa sungai lumpur.

“Dimana para pembeli sabu itu, yakni masyarakat yang bekerja sebagai nelayan didesa tersebut. Atas informasi itu, kita lakukan penyelidikan dan setelah diketahui, langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pengedarnya,” terangnya, Sabtu (24/11/2018).

Kemudian petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah Maryana alias Ketok di Desa sungai lumpur, yang kebetulan IRT ini ada dirumah. Saat di geledah ditemukan barang bukti 5 set alat isap, 7 kantong plastik kecil, 1 buah timbangan digital, 6 buah korek api gas beserta jarum dan uang tunai sebesar Rp 390 ribu.

Berbekal keterangan dari pelaku Maryana, bahwa tersangka telah membeli narkotika jenis sabu sebanyak 1/2 jie dari perempuan bernama Asna alias Sena yang juga warga Desa sungai lumpur. Kemudian petugas langsung menuju rumah pelaku Asna dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh RT setempat.

“Dari hasil penggeledahan dibawah lipatan lemari pakaian dikamarnya, ditemukan 9 paket kecil narkotika jenis sabu tersimpan dalam dompet warna coklat, kurang lebih sebanyak 1/2 jie. selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa kekantor satpol air sungai lumpur untuk dimintai keterangan dan akan dilanjutkan proses hukum,”pungkasnya. (Hasan)

Comment