HEADLINENEWSOGAN KOMERING ILIRPEMERINTAHANPEMKAB OGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Gencarkan Inovasi Layanan, Pemkab OKI Target Miliki Mall Pelayanan Publik

×

Gencarkan Inovasi Layanan, Pemkab OKI Target Miliki Mall Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Gencarkan Inovasi Layanan, Pemkab OKI Target Miliki Mall Pelayanan Publik
Gencarkan Inovasi Layanan, Pemkab OKI Target Miliki Mall Pelayanan Publik

News Satu, Ogan Komering Ilir, Kamis 25 November 2021- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menggencarkan inovasi pelayanan publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik atau “good governance”. Pemkab menarget tersedianya Mall Pelayanan Publik di Ogan Komering Ilir.

“Pemkab OKI terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik, memberikan inovasi-inovasi cepat dalam rangka menjawab berbagai tantangan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H. Husin, S. Pd, MM, M. Pd, Kamis (25/11/2021).

Dia menjelaskan salah satu upaya yang akan dilakukan adalah tersedianya Mal Pelayanan Publik (MPP) bagi masyarakat OKI.

“Bupati OKI menugaskan kepada kami agar segera merumuskan penyediaan MPP. Sehingga kami bersama organisasi perangkat daerah terkait terus melakukan langkah percepatan,” katanya.

Husin menjelaskan kehadiran MPP akan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat pengguna layanan, tentang kepastian dan kejelasan waktu, biaya maupun persyaratan yang diperlukan.

“Target kami bukanlah terbangunnya MPP, tetapi bagaimana layanan jauh lebih baik dari sekarang, baik dari sisi waktu, dari sisi biaya serta dari sisi kepastian karena hal ini sebetulnya menjadi keinginan pengguna layanan, mereka butuh kepastian,” terangnya.

Terkait hal itu, dia juga mengajak kepada seluruh organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN serta BUMD untuk bersama menyediakan pelayanan yang maksimal.

“Agar masyarakat lebih mudah mengurus pelayanan dan nantinya diharapkan akan dapat juga berimbas pada kesejahteraan,” ujarnya.

Sementara, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa, saat berkunjung ke Ogan Komering Ilir awal November lalu menjelaskan, pemberi layanan dari pemerintah, BUMN/D, dan swasta harus bisa menerapkan sistem yang terintegrasi.

“Bukan hanya menyatukan layanan secara fisik, namun yang terutama secara sistem, dimana keterpaduan ini mendorong adanya pemanfaatan data bersama yang memungkinkan terjadinya penyederhanaan dalam pengelolaan data dan informasi dalam proses pelayanan,” jelasnya kala itu. (Hasan)

Comment