HEADLINENEWSOGAN KOMERING ILIRPEMERINTAHANPEMKAB OGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Hari Jadi Ke 75 , Bupati Ogan Komering Ilir Gelorakan Semangat Kolaborasi Lawan Pandemi

×

Hari Jadi Ke 75 , Bupati Ogan Komering Ilir Gelorakan Semangat Kolaborasi Lawan Pandemi

Sebarkan artikel ini
Hari Jadi Ke 75 , Bupati Ogan Komering Ilir Gelorakan Semangat Kolaborasi Lawan Pandemi
Hari Jadi Ke 75 , Bupati Ogan Komering Ilir Gelorakan Semangat Kolaborasi Lawan Pandemi

Penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten OKI mendapat apresiasi Gubernur Sumsel, Herman Deru. Deru mengatakan Ogan Komering Ilir termasuk daerah yang mampu mengendalikan penyebaran Covid-19.

“Untuk Ogan Komering Ilir dianggap mampu mengendalikan penyebaran Covid-19 berkat kolaborasi semua elemen, Pemerintah dan masyarakatnya,” ujar Deru.

Sebelumnya kinerja pemerintah dan masyarakat OKI dalam menanggulangi Covid 19 diganjar oleh pemerintah pusat melalui Dana Insentif Daerah atau DID senilai total Rp14,90 miliar

Penetapan pemberian insentif ini tertuang dalam peraturan menteri keuangan nomor 87/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Intensif Daerah Tambahan Tahun 2020. Dana insentif yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut diberikan dalam rangka pemulihan ekonomi berdasarkan indikator tertentu.

Kepala Dinas Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten OKI, Mun’im, mengatakan OKI menjadi salah satu daerah yang mendapat tambahan DID di Indonesia.

Mun’im menjelaskan komponen penilaian pemerintah pusat terhadap daerah dalam melakukan percepatan penanganan Covid 19 antara lain penyampaian laporan penyesuaian APBD Tahun 2020, laporan kinerja bidang kesehatan, untuk pencegahan Covid-19, serta pelaksanaan jaring pengaman sosial/ekonomi bagi warga terdampak Covid-19.

“Pemberian DID tambahan itu bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada 171 pemerintah daerah se-Indonesia,” ujarnya.

Kriteria penilaian pemberian DID lainnya, lanjutnya, juga mencakup nilai epidemiologi, dan inovasi daerah menghadapi tatanan new normal, serta kemampuan daerah menekan kurva penyebaran Covid-19.

“Dana insentif tambahan dapat digunakan untuk pemulihan ekonomi daerah seperti penguatan UMKM dan koperasi,” pungkasnya. (Hasan)

Comment