HEADLINENEWSOGAN KOMERING ILIRPEMERINTAHANPEMKAB OGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Klaim Lahan SMKN 3 Kayuagung, Kajari OKI Minta Jangan Ganggu Fasilitas Umum

×

Klaim Lahan SMKN 3 Kayuagung, Kajari OKI Minta Jangan Ganggu Fasilitas Umum

Sebarkan artikel ini
Klaim Lahan SMKN 3 Kayuagung, Kajari OKI Minta Jangan Ganggu Fasilitas Umum
Klaim Lahan SMKN 3 Kayuagung, Kajari OKI Minta Jangan Ganggu Fasilitas Umum

News Satu, Ogan Komering Ilir, Rabu 9 November 2022- Setiap warga berhak mengajukan keberatan ataupun klaim, namun harus berdasarkan asas dan norma hukum. Karena kita ini negara hukum, tentunya harus diselesaikan secara hukum. Hal ini diterangkan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir, Dicky Darmawan, SH diruang kerjanya, Selasa (8/11/2022) kemarin.

Untuk itu, Kajari Dicky meminta kepada anggota masyarakat yang mengklaim lahan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Kayuagung untuk tidak mengganggu ketertiban umum.

Kajari Dicky juga berpesan agar dalam sengketa ini jangan sampai mengorbankan aspek sosial kemasyarakatan dan kepentingan masyarakat banyak. karena disini ada sekolah, ada jalan umum, rumah masyarakat, dan kepentingan-kepentingan bersama yang harus dijaga. Artinya dipertimbangkan semua aspeknya,” ungkapnya.

“Ya tadi pagi saya bertemu dengan yang bersangkutan (ahli waris H. Jalil). Kita minta ini harus diselesaikan dengan baik dan benar jangan sampai mengganggu kepentingan publik. Setelah pertemuan itu, Ahli waris berjanji tidak memblokade jalan serta fasilitas umum lainnya,” terangnya.

Pada 31 Oktober lalu, pasca sebelum dilakukan pembongkaran segel SMKN 3 Kayuagung oleh petugas gabungan Satpol PP Provinsi Sumsel dan Kabupaten OKI, ahli waris H.jalil mengancam akan menutup jalan hutan kota menuju Srie Hyang kuning dan jalan akses ke SMKN 3 Kayuagung dengan pagar beton.

Dari pantauan tampak berkubik pasir dan ribuan batu-bata di hamparkan di tengah jalan Srie Hyang Kuning Kayuagung. Melihat kondisi itu tim gabungan Sat Pol PP didampingi Polres OKI dan Kejari OKI mendatangi lokasi.

Kasat Pol PP OKI, Abdurrahman menyampaikan pihaknya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban umum.

“Tugas kami Pol PP menjaga agar masyarakat, anak-sekolah jangan sampai terganggu. Jadi soal aset itu ada mekanisnya,” jelasnya. (Hasan)

Comment