HEADLINEHUKRIMKRIMINALNEWSOGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Lantaran Selisih Paham, Aksai Diserahkan Orang Tuanya Ke Polisi

×

Lantaran Selisih Paham, Aksai Diserahkan Orang Tuanya Ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Lantaran Selisih Paham, Aksai Diserahkan Orang Tuanya Ke Polisi
Lantaran Selisih Paham, Aksai Diserahkan Orang Tuanya Ke Polisi

Masih Kata Kapolsek Pampangan, AKP Salbih Mukarom SH, Kemudian pada hari Sabtu (29/2/2020) sekira pukul 23.00 WIB, pada saat itu korban bersama teman-temannya (saksi-saksi,red) yang juga masih pelajar  dan sama-sama warga Desa Bungin Tinggi, Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang, Kavupaten OKI, yakni Wiranata alias Wili bin Agus (15), Reihan bin Ujang (20), dan Yuda Pratama bin Kepot (14), sedang bermain dirumah pacarnya Heryani di Desa Keman Baru, Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI.

Disaat itulah, tiba-tiba korban dipanggil oleh pelaku untuk turun dari rumah tersebut. Karena dipanggil dan diminta oleh pelaku untuk turun dari rumah, disaat itu juga kemudian korban turun dari rumah dan terjadilah keributan antara pelaku dan korban. Mendengar ada keributan dibawah disaat itu juga saksi-saksi langsung turun dari rumah dan melihat korban dalam keadaan terluka, sedangkan pelaku telah langsung melarikan diri. Melihat korban dalam keadaan terluka, selanjutnya korban langsung dibawa teman-temanya (saksi-saksi,red) ke Puskesmas SP Padang, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk pada bagian bawah dada sebelah kanan dan luka lecet pada bagian bawah dada sebelah kiri, sehingga korban tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia,” terang Kapolsek Pampangan.

Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan adalah Baju kaos milik korban, Jaket warna Biru Donker milik korban, Celana Jeans warna Cream milim korban. Tinadakan yang diambil dalam perkara ini yakni mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencatat keterangan Saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan ke Mapolsek Pampangan, mengalang orang tua pelaku yakni Ateng bin Senen  dan Kepala Desa Ulak Kemang,Daud Ahmad untuk menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian. Kemudian selanjutnya, akan dilakukan Monitoring dan Deteksi tentang perkembangan situasi yang berkembang, dan melakukan Antisipasi serangan keluarga korban terhadap keluarga pelaku. (Hasan)

Comment