HEADLINEKRIMINALNEWSOGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Lelaki Setengah Baya Ini Ditangkap Polisi

×

Lelaki Setengah Baya Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Lelaki Setengah Baya Ini Ditangkap Polisi
Lelaki Setengah Baya Ini Ditangkap Polisi

News Satu, Ogan Komering Ilir, Selasa 30 April 2019- Seorang laki-laki yang bekerja sebagai penjaga walet berinisial BR (46), warga Dusun Teluk Pulai, Desa Simpang Tiga Sakti, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Penyebabnya, ia ditangkap lantaran diduga telah melakukan tindak pindana pencurian dengan pemberatan (Curat), yakni mencuri sarang atau sangkar burung walet milik majikannya inisal R (37), warga Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tulung Selapan.

Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paursubbag Humas, Ipda M Nizar menerangkan, bahwa pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu (21/4/2019) sekira pukul 02.00 WIB yang diduga dilakukan oleh 2 (dua) orang pelaku berinisial BR dan A (DPO).

Berdasarkan lapran korban, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku berinisial BR yang sedang berada di rumahnya di Dusun Teluk Pulai. Dari informasi itu, pokisi langsung bergerak dan berangkat menuju tempat keberadaan pelaku BR.

Setibanya di tempat keberadaan pelaku BR sekira pukul 02.00 WIB, Kapolsek Tulung Selapan, Kanitreskrim dan anggota Polsek Tulung Selapan langsung melakukan penyisiran di tempat keberadaan pelaku.

“Kami mendapati pelaku BR sedang berada di belakang rumahnya hendak mencari ikan,” ungkap Nizar, Selasa (30/4/2019).

Kemudian, Kapolsek Tulung Selapan dan jajarannya langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa pukul besi, senter kepala, pisau stainles, sarang atau sangkar burung walet, tangga, gembok kunci yang telah dirusak dan kantong asoi plastik warna hitam.

“Selanjutnya, pelaku BR dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tulung Selapan untuk diamankan dan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara pelaku lain inisial A melarikan diri, dan masih dalam proses pengejaran,” pungkas M Nizar. (Hasan)

Comment