HEADLINENEWSOGAN KOMERING ILIRPEMKAB OGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Malam Pergantian Tahun, Bupati Ogan Komering Ilir Larang Masyarakat Nyalakan Kembang Api

×

Malam Pergantian Tahun, Bupati Ogan Komering Ilir Larang Masyarakat Nyalakan Kembang Api

Sebarkan artikel ini
Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H Iskandar SE
Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H Iskandar SE

News Satu, Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat 28 Desember 2018- Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H. Iskandar SE, mengeluarkan maklumat kepada warganya agar tidak merayakan pergantian tahun baru 2019 secara berlebihan. Himbauan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor : 777/II/2018.

Ada 4 poin penting dalam isi surat yang diterbitkan pada tanggal 27 Desember 2018 tersebut, antara lain tidak merayakan tahun baru baik berupa hiburan maupun menyalakan kembang api dan meniup terompet.

“Pemilik dan pengelola tempat hiburan dilarang menyelenggarakan kegiatan malam pergantian tahun baru,” kata Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H. Iskandar SE, Jumat (28/12/2018).

Lalu para camat, lurah, Kepala Desa, Alim ulama, tokoh masyarakat dan tokoh adat diintruksikan untuk mengingatkan anak muda agar tidak melaksanakan kegiatan hura-hura.

“Acara ngumul-ngumpul silakan, tapi diisi dengan ibadah seperti berzikir,” ujarnya.

Sejak dikeluarkannya maklumat tentang larangan untuk menyambut pergantian tahun baru oleh Bupati OKI, mendapat dukungan masyarakat.

“Ini banyak manfaatnya daripada mudaratnya. Apa yang diedarkan, alhamdulilah masyarakat sangat senang dengan maklumat itu. Yang pasti maklumat itu tidak ada bertentangan dengan peraturan yang ada, baik aturan daerah, provinsi maupun pusat,” kata Abah Yuris Palimbani selaku Ketua Forum Forpes OKI. (Hasan)

Comment