HEADLINEKRIMINALNEWSOGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Modus Perampokan Nasabah Bank Terbongkar, 2 ABG Dijebloskan Penjara

×

Modus Perampokan Nasabah Bank Terbongkar, 2 ABG Dijebloskan Penjara

Sebarkan artikel ini
Modus Perampokan Nasabah Bank Terbongkar, 2 ABG Dijebloskan Penjara
Modus Perampokan Nasabah Bank Terbongkar, 2 ABG Dijebloskan Penjara

News Satu, Ogan Komering Ilir, Sabtu 25 Mei 2019- Dua ABG asal Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung ,Kabupaten OKI,l akan merasakan bagaimana rasanya tidur di ubin tak bertikar dalam penjara. Dua ABG tersebut berinisial RP (19) seorang tukang ojek, dan AB (19) seorang pengangguran. Keduanya sama-sama warga Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung.

Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana pencurian bersama 4 orang temannya yang kini telah DPO dengan modus menolong.

“Korbannya seorang guru inisial AS (47), warga Desa Ulak Depati Kecamatan Pampangan. Kejadiannya di Jalan Poros Desa Celikah,” terang Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paursubbag Humas Bagops, Ipda Muhammad Nizar, Sabtu (25/5/2019).

Kata Nizar, total pelaku ada enam orang, masing berinisial RP, AB, SN (DPO), YKP (DPO), ADK (DPO) dan DS (DPO). Mereka melancarkan aksinya pada hari Kamis (23/5/2019) sekira pukul 16.00 WIB. Pelaku melakukan pencurian dengan cara memantau korbannya yang saat itu keluar dari Bank Sumsel Babel (BSB). Lalu para pelaku mengikuti mobil korbannya dari belakang.

“Setelah diikuti, kemudian mobil korban tersebut pecah ban, yang sebelumnya sudah dipasang ranjau oleh para pelaku,” jelas Nizar.

Kemudian, 2 (dua) orang pelaku dari ke enam pelaku berpura-pura hendak menolong korban yang sedang mengalami pecah ban mobilnya. Akan tetapi, saat akan ditolong korban tidak bersedia. Pada saat korban sedang sibuk untuk mengganti ban mobil itulah, kemudian kedua pelaku langsung membuka pintu samping mobil sebelah kanan dan mengambil dua buah tas yang ada di dalam mobil tersebut.

Setelah barang tersebut berhasil diambil pelaku, kemudian para pelaku langsung memepetkan sepeda motor ke mobil korban dan langsung melarikan diri dengan menggunakan alat transportasi empat unit sepeda motor.

Akibat dari kejadian itu, korban mengalami kehilangan barang berupa, dua buah tas warna hitam yang di dalamnya berisikan 2 buah kartu ATM, 5 (lima) Buku Tabungan dan 2 (dua) buah stempel berikut bantalanya.

“Kemudian satu pasang Pangkat ASN, 5 (lima) buah map yang berisikan berkas-berkas, 2 (dua) buah amplop yang berisikan uang tunai sebesar Rp. 800.000,00, kartu Pramuka, dan kartu pegawai PGRI dan KTP atas nama Sudirman. Total Kerugian, kurang lebih sebesar Rp. 12.000.000,” terang Nizar.

Kemudian, lanjut Nizar, di hari yang sama anggota Reskrim Polsek Kayuagung melakukan pengintaian terhadap para pelaku pencurian spesialis terhadap para nasabah Bank tersebut.

“Setelah diketahui posisi pelaku ada di Kelurahan Jua-jua, dua orang langsung dibawa dan diamankan ke Mako Polsek Kayuagung karena melanggar pasal 363 KUHP. Sementara empat pelaku lainnya kabur dan masih dalam pengejaran,” ungkap Nizar. (Hasan)

Comment