HEADLINENEWSOGAN KOMERING ILIRPEMERINTAHANPEMKAB OGAN KOMERING ILIRREGIONAL

New Normal, BKN Pastikan Pelaksanaan SKB CPNS Tahun 2019

×

New Normal, BKN Pastikan Pelaksanaan SKB CPNS Tahun 2019

Sebarkan artikel ini
New Normal, BKN Pastikan Pelaksanaan SKB CPNS Tahun 2019
New Normal, BKN Pastikan Pelaksanaan SKB CPNS Tahun 2019

News Satu, Ogan Komering Ilir, Minggu 26 Juli 2020- BKN Regional 7 pastikan SKB CPNS 2019 tetap akan dilaksanakan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dan terbagi menjadi tiga sesi pelaksanaan saja.

Kepala Kantor Regional 7 BKN Palembang, Ir. Agus Triadi, M.Si menyampaikan bahwa Memasuki Era Normal, maka kita semua harus adaptif dengan perubahan yang terjadi. Misalnya pelaksanaan SKB CPNS tahun ini akan sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Pelaksanaan SKB CPNS tahun ini akan dilaksanakan hanya tiga sesi saja dan tetap menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak sekitar satu meter. Selain kecerdasaan, kemampuan bidang yang hebat, para CPNS juga harus tanggap menyikapi kondisi seperti Covid 19 saat ini,” katanya, Minggu (26/7/2020).

Selain itu, Agus Triadi menargetkan pekan ke empat bulan Oktober tahun ini, kita akan segera mendapatkan hasil akhir dari seleksi CPNS tahun 2019.

Di samping itu, Joko Warsito panitia seleksi CPNS 2019 Regional 7 menjelaskan dalam paparannya bahwa untuk pelaksanaan SKB CPNS di Regional 7 akan dimulai pada bulan September sampai dengan Oktober. Dalam pelaksaanan tersebut, akan ada sinergi dari Polri, TNI dan Tim Kesehatan setempat untuk menjamin kelancaraan pelaksanaan SKB tahun ini.

Video conference untuk persiapan pelaksanaan SKB CPNS 2019 turut dihadiri oleh
1. Sekretaris Daerah Kab.OKI H. Husin, S.Pd, MM
2. Kepala Kantor Regional 7 BKN Palembang, Ir. Agus Triadi M.Si
3.Tata Usaha Kantor Regional 7 BKN Palembang, Muhammad Kanda Afif, ST. MM
4.Kepala UPT BKN Bengkulu, Ilham, ST.MM
5.Kepala Seksi Pengadaan Kantor Regional 7 BKN Palembang Yunita Eka Wati, ST. M.Si. (Hasan/Diskominfo OKI)

Comment