Probolinggo, Rabu 17 September 2025 | News Satu- Polemik proyek pemasangan tiang wifi di Kota Probolinggo terus bergulir. Ormas Squad Nusantara Probolinggo Raya resmi menyerahkan surat kepada Wali Kota Probolinggo, Jawa Timur, Dr. Aminuddin, yang berisi desakan agar Pemkot bersama DPRD segera membuat Perda dan Perwali khusus. Regulasi ini dinilai mendesak karena maraknya tiang wifi yang bermunculan tanpa izin resmi dan dikeluhkan warga.
Ketua Squad Nusantara Probolinggo Raya, Bambang Hariyanto, menegaskan surat tersebut menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD beberapa waktu lalu.
“Kami antarkan surat ke Bapak Wali Kota terkait vendor tiang wifi dan hasil rekomendasi DPRD. Kalau aturan ini segera dibuat, Kota Probolinggo bisa mendapat tambahan *PAD (Pendapatan Asli Daerah),” tegas Bambang, Rabu (17/9/2025).
Menurutnya, aturan lewat Perda dan Perwali akan menertibkan proyek pemasangan tiang wifi sekaligus menjadikannya sumber pemasukan resmi daerah.
“Kalau bisa Pemkot dan DPRD buat aturan ini secepatnya. Jangan sampai dibiarkan semrawut,” tambahnya.
Sekretaris Squad Nusantara, Heri Sutanto, menegaskan bahwa rekomendasi DPRD belum sepenuhnya ditindaklanjuti.
“Kami sudah layangkan surat lagi ke Wali Kota, DPRD, PUPR, dan Dinas Perizinan. Perda ada, tapi belum sempurna. Harus direvisi supaya provider tidak seenaknya pasang tiang wifi,” tandasnya.
Sementara itu, penolakan warga muncul di Kecamatan Kedupok. Mereka keberatan karena ada tiang wifi yang berdiri di pinggir jalan dekat permukiman tanpa izin.
Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo, Setyorini Sayekty, membenarkan bahwa vendor belum mengantongi izin.
“Belum ada pengajuan izin ke PUPR,” singkatnya melalui pesan WhatsApp.
Berdasarkan data yang dihimpun, surat Ormas Squad Nusantara ditembuskan tidak hanya ke Wali Kota, tetapi juga ke DPRD, Dinas PUPR, dan Dinas Perizinan Kota Probolinggo. (Bambang)
Comment