News Satu, Ogan Komering Ilir, Jumat 25 September 2020- Pemerintah Kabupaten OKI melalui Sekretaris Daerah, H.M Husin S.Pd mengikuti Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dilaksanakan bersama Rusfian selaku Personel In Charge (PIC) Koordinasi Supervisi dan Pencengahan Koordinator Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi RI.
Monitoring dan Evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten OKI. Dengan begitu, maka akan lebih mengukur sejauh mana rencana aksi yang sudah dijalankan dan progres yang dilakukan serta faktor apa saja yang dapat menghambat rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten OKI menyampaikan laporannya terkait capaian rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten OKI.
“Kita telah berupaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan integrasi. Salah satunya dengan pengoptimalan melalui integrasi e-planning dan e-budgeting,” ungkapnya, Jumat (25/9/2020).
Disamping itu, Husin menambahkan, mungkin ada kekurangan di bidang tertentu, itu bisa jadi pembelajaran untuk memberikan pelayanan yang prima.
“Untuk kekurangannya, itu bisa jadi pelajaran bagi kita dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya. (Hasan)
Comment