News Satu, Ogan Komering Ilir (OKI), Senin 12 November 2018- Untuk memberantas para pelaku kriminalitas, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) terus melakukan operasi. Alhasil, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial MY (38) dan KK (25) diamankan Polres OKI setelah melakukan pencurian sepeda motor di Desa/Kecamatan Cengal.
“Kedua pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat. Dan akhirnya berhasil kami tangkap di jalan poros antara Desa Cengal dan Desa Sungai Jeruju,” kata Kapolsek Cengal, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), IPTU Eko Suseno, Senin (12/11/2018).
Lanjut Kapolsek Cengal, Kedua pelaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah korban Candra di Desa Cengal yang pada Saat itu, sedang terparkir di rumah.
“Setelah mendapat informasi (laporan) bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor, kita langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Dan akhirnya, Senin dini hari sekitar tengah malam pelaku berhasil kita amankan di hutan jalan Poros Desa Cengal dan Desa Sungai Jeruju,” terangnya.
Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa sepeda motor jenis Honda Blade yang diduga hasil curian, dan dua bilah senjata tajam jenis pisau badik.
“Saat ini kedua pelaku beserta berang bukti sudah kita amankan di Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Hasan)
Comment