News Satu, Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu 5 Mei 2019- BOW (30) warga Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang merupakan Spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditangkap Polres setempat.
“Tersangka merupakan hasil pengembangan dalam kasus Curanmor, sebelumnya kami telah menangkap SLM dan kini telah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri OKI,” terang Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra SH melalui Paursubbag Humas Bagops Polres OKI IPDA M Nizar SH, Minggu (5/5/2019).
Tersangka ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana Curanmor di Jalan Letnan Yusuf Singedekade (Pahlawan,red) di warnet samping Apotik Medistra Kelurahan Sidakersa Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI. Mereka berdua ditangkap, sesuai laporan korban seorang ibu rumah tangga berinisial EI (45) warga Jalan Veteran Kelurahan Sidakersa Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI yang kehilangan sepeda motor merek Yamaha Vixion warna merah Tahun 2015 dengan Nomor Polisi BG 3999 KAJ.
“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata, mengarah kepada kedua pelaku yang diduga telah mencuri satu (1) unit sepeda motor merek Yamaha Vixion warna merah Tahun 2015 Nomor Polisi BG 3999 KAJ,” ujarnya.
Pelaku BOW saat ini dalam proses pemeriksaan di ruang penyidik terkait dengan dugaan pencurian kendaraan bermotor.
“Kami masih terus kembangkan kasus ini,” pungkasnya. (Hasan)
Comment