News Satu, Ogan Komering Ilir, Jumat 9 Desember 2022- Tilang online yang lebih praktis akan diterapkan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, POLDA Sumsel melalui Polres OKI bersama Pemerintah Daerah menerapkan sosialisasi yang terintegrasi untuk memberikan edukasi terkait pelaksanaan Electrionic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang online.
Bupati OKI, H.Iskandar, SE mengatakan segala sesuatu yang bermuara pada kemaslahatan masyarakat kami dukung seperti halnya penerapan ETLE ini.
“Perkembangan dan pertumbuhan transportasi di wilayah Ogan Komering Ilir semakin meningkat. Hal ini yang secara tak langsung akan berpengaruh pada meningkatnya jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Untuk itu, guna menekan angka kecelakaan dan kecelakaan lalu lintas. Maka dari itu kita perlu mendukung untuk penerapan ETLE,” ujar Bupati Iskandar.
Bupati Iskandar juga mengajak para tokoh khususnya para Camat di wilayah OKI untuk memberi contoh pada masyarakat. Utamanya, dalam kedisplinan berlalulintas.
“Kepatuhan hukum bermula dari diri sendiri dulu. Para tokoh memberi contoh yang baik untuk diteladani oleh masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, S.Ik., SH., MH menyampaikan terimakasih kepada Pemkab OKI dan Forkopimda yang telah mendukung penuh dalam sosialisasi ini dan program e-TLE tahap pertama di kota Kayuagung.
“Untuk sosialisasi ETLE harus ada sinergi antara pihak kepolisian pemkab OKI sehingga masyarakat bisa memahami betul mekanisme pelaksanaanya. Proses tilang jadi lebih transparan dengan e-TLE ini,” kata Dili.
Ia berharap sosialisasi semakin gencar dilaksanakan, masyarakat juga harus mendukung tilang elektronik ini. Kedisiplinan masyarakat akan berbanding lurus dengan keamanan dan mengamankan masyarakat saat berlalu lintas.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pemaparan materi dari AKBP Erwin Aras Genda, Kasubdit Kamsel Dirlantas Polda Sumsel sehingga masyarakat dapat lebih memahami pelaksanaan E-TLE di Ogan Komering Ilir secara bertahap. (Hasan)
Comment