HEADLINEKRIMINALNEWSOGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Residivis Jambret Dibekuk Polsek Kayuagung OKI

×

Residivis Jambret Dibekuk Polsek Kayuagung OKI

Sebarkan artikel ini
Residivis Jambret Dibekuk Polsek Kayuagung OKI
Residivis Jambret Dibekuk Polsek Kayuagung OKI

News Satu, Ogan Komering Ilir, Jumat 26 April 2019- Maraknya penjambretan di wilayah hukum Polsek Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), membuat Kapolsek Kayuagung, AKP Nasharudin beserta jajarannya langsung bergerak cepat. Bahkan, dengan segera mereka berhasil mengamankan seorang resedivis pencurian (jambret) yang diketahui inisial ARD (21), warga Kelurahan Mangunjaya Kabupaten OKI.

Tersangka diamankan sesuai dari laporan korban, seorang wanita yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial RSM (57), warga Desa Tanjung Lubuk, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Ilir (OI).

“Dari pengakuan tersangka, dirinya telah melakukan aksinya berulang kali, yakni sebanyak 6 (enam) kali,” ujar Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paursubbag Humas Bagops, Ipda M Nizar, Jumat (26/4/2019).

Kata Nizar, peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada hari Kamis (18/4/2019) sekira pukul 10.30 WIB. Saat itu korban melintas di jalan komplek Perumahan Kabag Kelurahan Paku, Kecamatan Kayuagung dengan mengendarai sepeda motor merk Vario warna merah.

Tiba-tiba, saat di depan pemandian kolam renang Griya Tirta, datang pelaku dengan mengendarai sepeda motor metrix dan dengan cepat merampas tas korban yang berada di gantungan motor.

Tas berwarna coklat tersebut berisi STNK sepeda motor merk Vario warna merah, e-KTP, 2 lembar kartu ATM Bank Sumsel, 1 lembar kartu ATM BRI atas nama korban, 2 unit Handphone J3 Pro dan Nokia 105, serta uang tunai sebesar Rp 50.000.

“Dari laporan korban, tersangka kami di Kelurahan Kutaraya Kecamatan Kayuagung dan membawa serta mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Kayuagung, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Nizar.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 8 buah ATM, 4 unit Handphone (HP) Nokia dan Samsung serta tas warna coklat. Kepada polisi tersangka mengaku telah melakukan perbuatan pencurian (jambret) sebanyak 6 kali. (Hasan)

Comment